KPK menetapkan Rijatono Lakka sebagai tersangka dugaan TPPU bersama dengan Lukas Enembe. Dia didakwa memberikan suap kepada Lukas Enembe Rp35,4 miliar
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Rijatono Lakka sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang bersama dengan Lukas Enembe.
“KPK mengembangkan penyidikan dan saat ini telah menemukan dugaan tindak pidana lain sehingga saat ini KPK telah kembali menetapkan RL [Rijatono Lakka] sebagai tersangka dugaan TPPU bersama-sama dengan LE,” ujar Ali dalam keteranganya, Jumat . Rijatono telah ditahan oleh KPK sejak 5 Januari 2023. Berkas Rijatono diserahkan kepada PN Jakarta Pusat pada 24 Maret 2023.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
KPK Kembali Tetapkan Lukas Enembe sebagai Tersangka, Kali Ini Kasus TPPUPenetapan Lukas Enembe sebagai tersangka TPPU, dijelaskan Ali Fikri merupakan hasil dari pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Les mer »
KPK tetapkan penyuap Lukas Enembe sebagai tersangka TPPUTerbaru! KPK menetapkan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE), Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Berita selengkapnya:
Les mer »
KPK Juga Tetapkan Penyuap Lukas Enembe Tersangka TPPUKPK tetapkan Direktur Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka sebagai tersangka pencucian uang. Sebelumnya, KPK juga menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka TPPU.
Les mer »
KPK Tetapkan Pemberi Suap Lukas Enembe sebagai Tersangka TPPUKPK Tetapkan Pemberi Suap Lukas Enembe Sebagai Tersangka TPPU
Les mer »
Kemarin, Sambo tetap dihukum mati hingga Lukas Enembe tersangka TPPUBeragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Rabu (12/4), mulai dari Pengadilan Tinggi DKI kuatkan vonis hukuman mati Ferdy Sambo, hingga KPK ...
Les mer »
Ikuti Jejak Lukas Enembe, Pengusaha Rijatono Lakka Jadi Tersangka TPPUSeakan mengikuti jejak Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka ditetapkan KPK sebagai tersangka TPPU. - Halaman 1
Les mer »