KPPU Ungkap Telah Beri Putusan Denda ke Pelaku Usaha Lebih dari Rp 1 Triliun

Norge Nyheter Nyheter

KPPU Ungkap Telah Beri Putusan Denda ke Pelaku Usaha Lebih dari Rp 1 Triliun
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

KPPU Ungkap Telah Beri Putusan Denda ke Pelaku Usaha Lebih dari Rp 1 Triliun TempoBisnis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha M. Afif Hasbullah mengungkapkan jumlah denda pelaku usaha yang diputuskan lembaganya mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Denda itu diberikan kepada pelaku usaha yang terbukti melakukan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.'Kami jumlah, sampai 2023 kalau denda yang bisa kamia putuskan 1 koma sekian triliun,' kata Afif, sapaan dia, dalam acara HUT KPPU ke-23 di Anjungan Sarinah, Jakarta pada Ahad, 11 Juni 2023.

Dari jumlah tersebut, ternyata belum semuanya dibayarkan oleh pelaku usaha yang telah melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.'Untuk yang sudah dibayarkan pelaku usaha kepada negara itu sekitar Rp 700 miliar,' ujar Afif.Pada kesempatan itu, Afif juga menyampaikan KPPU yang telah berusia 23 tahun. Dia mengatakan, KPPU adalah satu-satunya lembaga pengawal demokrasi.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Polda Jabar: 56 persen Pekerja Migran dari Jabar Berangkat Secara Ilegal |Republika OnlinePolda Jabar: 56 persen Pekerja Migran dari Jabar Berangkat Secara Ilegal |Republika OnlineSejak terbentuknya Satgas TPPO, Polda Jabar telah ungkap 37 kasus tppo
Les mer »

Terima 340 Aduan Karyawan Belum Dapat THR, Disnakertransgi DKI: 200 Masih Dalam ProsesUmumnya perusahaan yang belum membayar THR karyawannya beralasan terdampak pandemi Covid-19, hingga usaha telah tutup.
Les mer »

Hary Tanoe Ungkap Alasan Perindo Gabung PDIP Dukung Ganjar, Hingga Sebut IKNHary Tanoe Ungkap Alasan Perindo Gabung PDIP Dukung Ganjar, Hingga Sebut IKNHary Tanoe Ungkap Alasan Perindo Gabung PDIP Dukung Ganjar Pranowo, Hingga Sebut IKN
Les mer »

Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Aceh, Medan, Hingga Jakarta!Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Aceh, Medan, Hingga Jakarta!Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Aceh, Medan, Hingga Jakarta!
Les mer »

Dikenal Pemilih dan Keras, Simon Cowell Ungkap Alasan Beri Putri Ariani 'Golden Buzzer'Dikenal Pemilih dan Keras, Simon Cowell Ungkap Alasan Beri Putri Ariani 'Golden Buzzer'Simon Cowell ungkap alasan memberikan 'golden buzzer' untuk Putri Ariani
Les mer »

Mahfud MD Bicara Soal Kapan Jokowi Akan Terbitkan Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPKMahfud MD Bicara Soal Kapan Jokowi Akan Terbitkan Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPKMahfud MD Bicara Soal Kapan Jokowi Akan Terbitkan Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK: Menko Polhukam Mahfud MD ungkap Jokowi tidak akan segera menerbitkan Keppres terkait masa jabatan pimpinan KPK.
Les mer »



Render Time: 2025-03-12 19:11:37