KPU: Caleg Harus Punya Surat Tak Pernah Dipidana dengan Ancaman 5 Tahun dari Pengadilan

Norge Nyheter Nyheter

KPU: Caleg Harus Punya Surat Tak Pernah Dipidana dengan Ancaman 5 Tahun dari Pengadilan
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 68%

KPU bakal tetap mengharuskan adanya surat keterangan dari pengadilan soal tidak pernah dipidana dengan ancaman bui 5 tahun sebagai syarat caleg.

) RI bakal tetap mengharuskan adanya surat keterangan dari pengadilan soal tidak pernah dipidana dengan ancaman bui 5 tahun sebagai syarat menjadi calon anggota legislatif.

"Pertanyaannya, siapa yang tahu seseorang pernah dipidana dan siapa yang pernah memidana, yaitu pengadilan. Sehingga, dengan demikian surat keterangan dari pengadilan tetap kami perlukan," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI, Rabu .Sebelumnya, ketentuan ini diprotes sejumlah anggota Komisi II DPR RI karena dianggap merepotkan.

Salah satu anggota dari fraksi PAN, Guspardi Gaus menilai bahwa jika memang surat keterangan semacam itu diperlukan untuk membuktikan rekam jejak caleg maka syarat-syarat lain sebagai caleg juga memerlukan surat keterangan sebagai bukti hitam di atas putih.

"Juga ada asas hukum barang siapa menyatakan atau mendalilkan dia harus membuktikan, kalau ada orang menyatakan dirinya tidak pernah dipidana, beban pembuktian ada pada yang bersangkutan. Apa buktinya? Surat pernyataan tersebut, keterangan dari pengadilan," kata dia kepada wartawan.KPU Tegaskan Eks Terpidana yang Diancam 5 Tahun Lebih Dilarang Jadi Caleg Sebelum Bebas 5 Tahun

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

kompascom /  🏆 9. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

KPU Tegaskan Eks Terpidana yang Diancam 5 Tahun Lebih Dilarang Jadi Caleg Sebelum Bebas 5 TahunKPU Tegaskan Eks Terpidana yang Diancam 5 Tahun Lebih Dilarang Jadi Caleg Sebelum Bebas 5 TahunKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan, eks terpidana yang diancam bui 5 tahun lebih tidak dapat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif sebelum bebas 5 tahun, tak peduli pada tahun berapa ia bebas. Nasional KPURI
Les mer »

Tak Lagi Punya Orang Tua, Aming Bingung Harus Mudik ke Mana: Nggak Ada yang DijumpaiTak Lagi Punya Orang Tua, Aming Bingung Harus Mudik ke Mana: Nggak Ada yang DijumpaiAming mengaku belum memiliki rencana terkait mudik lebaran. Aming mengaku belum memiliki rencana terkait mudik lebaran. Bukan karena Aming tak...
Les mer »

Rumah Murah MBR harus Punya Konsep Hijau, Ini AlasannyaRumah Murah MBR harus Punya Konsep Hijau, Ini AlasannyaAkan tetapi, konsep dari rumah ini diharapkan sudah memenuhi unsur green (hijau).
Les mer »

Pegawai Pajak Punya Usaha Konsultan, Komwasjak: Harus Disikat HabisPegawai Pajak Punya Usaha Konsultan, Komwasjak: Harus Disikat HabisKetua Komwasjak Amien Sunaryadi mengatakan seharusnya para pegawai pajak tidak diperkenankan memiliki usaha konsultan pajak karena konflik kepentingan.
Les mer »

PKS Toraja Cari Bakal Caleg KristianiPKS Toraja Cari Bakal Caleg KristianiDPW PKS Toraja mencari bakal caleg dari umat kristiani. Hal itu bertujuan agar keterwakilan kader PKS di Toraja Utara proporsional.
Les mer »

Parpol Diminta Penuhi 30% Keterwakilan PerempuanParpol Diminta Penuhi 30% Keterwakilan PerempuanPartai politik (parpol) diminta memenuhi keterwakilan 30% perempuan jelang pengajuan bakal calon legislatif atau caleg
Les mer »



Render Time: 2025-04-05 03:46:51