Gugatan Partai Republik mirip dengan gugatan Prima sebagai sesama partai yang gagal lolos verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024.
"Kami sih berharap gugatan itu tidak diterima, belajar dari banding putusan Prima di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemarin," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochamad Afifuddin pada Senin .
"Intinya kami siap menghadapi dengan persiapan yang matang, meski lebih berharap PN tidak menerima gugatan tersebut," ujar Afifuddin. Selain itu, Partai Republik juga meminta ganti rugi Rp 3 miliar, masing-masing Rp 1,5 miliar terhadap KPU RI dan Bawaslu RI. "Partai Republik menggugat perdata, tapi tidak ada menunda . Dia cuma minta untuk dimasukkan jadi peserta pemilu," kata Atjo kepada wartawan, Jumat .
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
KPU Harap PN Jakpus tak Terima Gugatan Partai Republik |Republika OnlineKPU berharap PN Jakpus tidak menerima gugatan dari Partai Republik.
Les mer »
KPU Berharap PN Jakpus Tolak Gugatan Partai RepublikKPU berharap PN Jakarta Pusat menolak gugatan Partai Republik
Les mer »
PPP Ingatkan KPU Jangan Sampai Kalah Digugat Partai Berkarya dan Partai Republik |Republika OnlineKPU diminta perkuat argumentasi dan data regulasi kepemiluan di sidang PN Jakpus.
Les mer »
Verifikasi Prima oleh KPU Disoalkan Parpol LainPROSES verifikasi terhadap Partai Prima sebagai upaya menjadi partai politik peserta Pemilu 2024 disoalkan oleh Parsindo
Les mer »
Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Republik Gugat KPU dan BawasluPartai Republik melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal ini terjadi usai Partai Republik dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU_ID dan bawaslu_RI Sindonews bukanberitabiasa
Les mer »
Putusan PT DKI Bisa Jadi Yurisprudensi Hakim yang Tangani Gugatan Partai BerkaryaHakim PN Jakarta Pusat bisa menjadikan putusan Pengadilan Tinggi DKI yang membatalkan Pemilu 2024 ditunda sebagai yurisprudensi dalam memproses gugatan Partai Berkarya.
Les mer »