KPU menyambut baik putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengabulkan permohonan banding soal penundaan Pemilu 2024.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum menyambut baik putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengabulkan permohonan banding pihaknya soal pembatalan penundaan Pemilu 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, putusan PT Jakarta itu kembali menegaskan bahwa gugatan kepemiluan tak bisa dilayangkan ke pengadilan umum seperti PN. Jika ingin mencari keadilan pemilu, lanjutnya, harus ke Badan Pengawas Pemilu , Pengadilan Tata Usaha Negara , atau Mahkamah Konstitusi seperti yang sudah diatur dalam UU No. 7/2017 .
Dia pun meyakini putusan PT Jakarta itu dapat membendung arus gugatan berbagai pihak ke KPU dalam perkara Perbuatan Melawan Hukum dalam kepemiluan melalui jalur Peradilan Umum. Diberitakan sebelumnya, PT Jakarta mengabulkan permohonan banding KPU tentang putusan PN Jakpus terkait penundaan Pemilu 2024.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kabulkan Banding KPU, Batalkan Putusan Penundaan Pemilu 2024Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding KPU dengan membatalkan putusan PN Jakarta Pusat.
Les mer »
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Batalkan Putusan Penundaan Pemilu 2024Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menunda Pemilu 2024.
Les mer »
Hari Ini Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Gelar Sidang Putusan Banding KPU soal Penundaan PemiluHari ini Pengadilan Tinggi DKI Jakarta gelar sidang putusan banding KPU soal penundaan pemilu.
Les mer »
Banding Dikabulkan, KPU: Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Luruskan Pencari Keadilan PemiluKetua KPU Hasyim Asyari merespons hasil putusan Pengadilan Tinggu DKI Jakarta, yang mengabulkan banding KPU dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu 2024.
Les mer »
Pemilu 2024 tetap berjalan, Pengadilan Tinggi Jakarta batalkan putusan Pengadilan Negeri Jakpus - BBC News IndonesiaPengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU menunda tahapan Pemilu 2024. PT DKI Jakarta memutuskan tahapan pemilu tidak ditunda.
Les mer »
Pengadilan Tinggi DKI Batalkan Putusan PN Jakarta Pusat Soal Penundaan PemiluBREAKING NEWS Pengadilan Tinggi DKI membatalkan putusan PN Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU melakukan penundaan Pemilu.
Les mer »