KPU RI menerima secara resmi berkas pendaftaran sebanyak 580 bakal calon legislatif untuk DPR RI pada Pemilu 2024 dari PPP.
Apabila berkas tersebut dinyatakan tidak lengkap, KPU memberikan kesempatan pada PPP untuk melakukan perbaikan sebelum batas waktu akhir pendaftaran bakal caleg DPR RI pada Minggu pukul 23.59 WIB.
Mardiono menyampaikan PPP telah menyerahkan berkas pendaftaran bakal caleg DPR RI secara lengkap. Ia lalu mendoakan KPU dapat menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan sebaik-baiknya. Mardiono berharap hasil Pemilu 2024 dapat menjadi wujud kedaulatan rakyat Indonesia. Hingga Jumat sore, sejak pendaftaran bakal caleg DPR RI dibuka pada Senin , terdapat delapan partai politik yang telah mendaftarkan bakal caleg DPR, yakni Partai Keadilan Sejahtera , Partai Hanura, PDI Perjuangan , Partai NasDem, Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional , dan PPP.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
KPU terima pendaftaran 580 bakal caleg DPR dari PANKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, Jumat, secara resmi menerima berkas pendaftaran sebanyak 580 bakal calon legislatif (caleg) DPR RI untuk Pemilu ...
Les mer »
Partai NasDem Mendaftarkan 580 Bacaleg DPR RI ke KPUPartai NasDem mendaftarkan 580 bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR RI dari 84 daerah pemilihan ke KPU
Les mer »
Usung Mantan Juru Bicara GAM, PDIP Targetkan Kursi DPR RI dari Aceh |Republika OnlinePDIP diketahui mendaftarkan 580 bakal caleg DPR RI ke Kantor KPU RI.
Les mer »
Pendaftaran Bakal Calon PAN |Republika OnlineKPU resmi menerima berkas pendaftaran sebanyak 580 Bakal Calon Legislatif DPR RI
Les mer »
KPU RI terima pendaftaran 580 bakal caleg NasDemKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima secara resmi berkas pendaftaran sebanyak 580 bakal calon legislatif (caleg) untuk DPR RI pada Pemilu 2024 dari Partai ...
Les mer »
Hanura Daftarkan 580 Bacaleg 2024 ke KPU - tvOnePartai Hati nurani rakyat atau Hanura hari ini mendaftarkan bakal calon legislatif atau bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). - tvOne
Les mer »