KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan telah menetapkan 700 orang bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) penuhi syarat dukungan pemilih.
“Bakal calon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan pemilih dan sebaran yaitu sebanyak 700 orang yang terdiri dari 561 lelaki dan 139 perempuan yang tersebar di 38 provinsi,” ungkap Komisioner KPU RI Idham Holik di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu .Jika dirinci, dari segi pembagian wilayah, Idham mengemukakan jumlah bakal calon anggota DPD paling banyak ada di Jawa Barat, mencapai 55 orang.
Adapun tiga Provinsi, yakni Sulawesi Barat, Papua Barat dan Papua Barat Daya tak memenuhi keterwakilan perempuan. Pasalnya, ketiga Provinsi tersebut tak memiliki calon perempuan anggota DPD satupun. Lalu, Idham menerangkan tiga provinsi Sulawesi Selatan, Papua Barat, dan Riau masih belum dilakukan verifikasi.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
KPU RI tetapkan 700 bakal calon anggota DPD penuhi syaratKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan sebanyak 700 bakal calon anggota DPD memenuhi syarat minimal dukungan pemilih dan sebaran untuk ...
Les mer »
KPU RI Tetapkan 700 Bakal Calon Anggota DPD Penuhi Syarat |Republika OnlineAda 139 bakal calon perempuan atau sebesar 19,86 persen.
Les mer »
KPU Tetapkan 700 Bakal Calon Anggota DPD yang Penuhi Syarat, 139 di Antaranya Wanita | merdeka.comJumlah bakal calon anggota DPD paling banyak berada di wilayah Jawa Barat, yaitu mencapai 55 orang. Sementara itu, jumlah bakal calon paling sedikit ada di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, yakni 9 orang.
Les mer »
KPU: Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPR, DPRD, dan DPD Selama 14 Hari, Dimulai 1 MeiPada hari terakhir, yakni 14 Mei, jam layanan menjadi lebih panjang yakni mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.
Les mer »
Pendaftaran Calon Anggota DPD Dimulai 1 Mei, Begini Tata CaranyaLewat pengumuman ini, KPU juga menyampaikan sejumlah ketentuan pendaftaran calon anggota DPD.
Les mer »
Mulai Besok, KPU Buka Pendaftaran Daftar Bakal Caleg Selama 14 HariKOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI bakal membuka pendaftaran bakal calon legislatif pada 1-14 Mei 2023.
Les mer »