KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman mendukung adanya peradilan koneksitas yang melibatkan tiga prajurit, yakni Praka RM, Praka J, dan Praka HS.
jpnn.com, JAKARTA - KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman mendukung adanya peradilan koneksitas yang melibatkan tiga prajurit, yakni Praka RM, Praka J, dan Praka HS.Peradilan koneksitas merupakan salah satu mekanisme hukum yang dapat diberlakukan kepada terdakwa yang tunduk pada kekuasaan peradilan umum dan militer.
Baca Juga:"Ya, saya juga mendorong . Bagus itu, kalau menurut saya. Kami transparan saja, ya, kalau memang anggota kami terlibat, ya, hukum saja seberat-beratnya. Enggak ada masalah. Kalau misalnya ada koneksitas, silakan saja. Saya setuju itu, bagus itu," kata Dudung di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Selasa.
Ketiga prajurit TNI AD itu bersama seorang warga sipil berinisial ZSS , melakukan tindak pidana penculikan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap dua warga sipil asal Aceh Imam Masykur . Praka RM diketahui merupakan anggota Paspampres, sementara Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J ialah anggota Kodam Iskandar Muda.Namun, Imam Masykur dianiaya hingga meninggal dunia.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Jenderal Dudung tegaskan prajurit terlibat penganiayaan dihukum beratKepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Dudung Abdurachman, menegaskan dia memerintahkan jajarannya untuk menghukum seberat-beratnya tiga prajurit TNI AD ...
Les mer »
Jenderal Dudung Harap Hukuman Paspampres yang Culik Pemuda Aceh Diperberat: Lebih MenderitaKepala Staff TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurrahman berharap hukuman prajurit TNI dan paspampres yang menculik dan membunuh pemuda Aceh tersebut diperberat.
Les mer »
Peduli ke Anak Buah, Gaya Kepemimpinan Jenderal Dudung Diapresiasi Pimpinan MPRProgram perbaikan rumah prajurit hingga bantuan Susu Serdadu diapresiasi Pimpinan MPR RI
Les mer »
Kasad dukung peradilan koneksitas dalam perkara libatkan Praka RMKepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mendukung adanya peradilan koneksitas, yang melibatkan tiga prajurit, yakni ...
Les mer »