Kuasa hukum Lukas Enembe membawa dua bukti yang diyakini malaadminstrasi yang dilakukan KPK dalam kasus yang melibatkan kliennya.
KUASA Hukum Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengklaim bawa dua bukti kuat malaadministrasi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi . Bukti tersebut diserahkan ke majelis hakim dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu .
Kesalahan pertama KPK, kata Petrus ialah saksi dan bukti saat penentapan Lukas pada 5 September 2022. Menurut Petrus, Lukas ditetapkan dalam penyalahgunaan jabatan dan bukan kasus dugaan suap. "KPK itu membuat dugaan tindak pidana kan 1 September 2022, lalu menetapkan Pak Lukas tersangka itu 5 September 2022. Masalahnya dalam proses penyelidikan 1-05 September itu terbukti tidak ada saksi atau bukti-bukti yang bisa untuk menetapkan Pak Lukas sebagai tersangka," kata Petrus.
"Kedua, kesalahan yang lebih fatal, mereka menahan Pak Lukas itu karena ada perpanjangan dari PN Jakpus, tetapi di perpanjangan pengadilan itu, dasar perpanjangannya karena permintaan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, sementara Pak Lukas tidak pernah ditahan oleh Jampidsus. Ini masalah administrasi, itu poinnya," tukas Petrus.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Sidang Lanjutan Gugatan Praperadilan Lukas Enembe Digelar Hari IniPada 10 April lalu, KPK tidak menghadiri sidang praperadilan dan meminta pelaksanaan sidang ditunda selama tiga minggu dengan alasan KPK masih memerlukan waktu.
Les mer »
Soal Perjanjian Pranikah dengan Inge Anugrah, Kuasa Hukum Ari Wibowo: Tidak Ada PermasalahanAktor Ari Wibowo melalui kuasa hukumnya, Riki Saragih angkat bicara soal perjanjian pranikah yang sempat mengemuka dan dipersoalkan terkait pisah harta dalam sidang...
Les mer »
Pengacara Ingatkan Helmut Selamatkan CLM yang Hampir Hancur di Tangan WilliamKuasa hukum Helmut Hermawan, Rusdianto Matulatuwa menyebut tudingan kuasa hukum PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Dion Pongkor terhadap kliennya sangat menyesa...
Les mer »
Soal Tunggakan Pajak, Kejari Tunggu Surat Kuasa Khusus dari Pemkab JombangKepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang Tengku Firdaus, menjelaskan tunggakan PBB di Kecamatan Jombang nilainya sangat besar setiap tahun, dan jadi salah satu atensi. Namun untuk bisa bergerak melakukan penagihan dan penindakan, pihaknya menunggu surat kuasa khusus dari Pemkab Jombang.
Les mer »
Revisi UU KPK Dimanfaatkan Jokowi untuk Pemilu 2024Guru besar hukum tata negara Denny Indrayana menilai KPK sudah tidak lagi independen karena berada dalam rumpun kekuasaan eksekutif.
Les mer »
Sebut KPK Jadi Senjata Jokowi di Pilpres 2024, Denny Indrayana Dinilai TendensiusKaryono menyebut, agar tidak terkesan berpihak Denny tentu harus membuktikan pernyataan tersebut. Menurutnya, siapa yang mendalilkan maka dia yang harus membuktikan.
Les mer »