Kuasa hukum Fatia dan Haris menyebut dakwaan atas keduanya merupakan cacat formil, sehingga memohon majelis hakim menyatakan surat dakwaan batal demi hukum. Polhuk AdadiKompas
Saat hakim memasuki ruang sidang, aktivis sejumlah organisasi masyarakat sipil serta pendukung Fatia dan Haris, menyanyikan lagu Indonesia Raya sambil berdiri. Selama sidang berlangsung, mereka juga bersorak dan bertepuk tangan saat tim kuasa hukum membacakan eksepsi. Sambil membawa poster merah bertuliskan perlindungan terhadap pembela Hak Asasi Manusia , mereka menyerukan dukungan terhadap kedua terdakwa.
Dalam eksepsi disebutkan, Kepala Polisi Negara RI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Edaran No.SE/2/11/2021 pada huruf e menginstruksikan, agar penyidik berkomunikasi dengan para pihak, terutama korban dan memfasilitasi serta memberi ruang seluas-luasnya kepada para pihak yang bersengketa untuk mediasi.
Pada 28 dan 29 Oktober 2021, Direktorat Reserse Kriminal Khusus pada Polda Metro Jaya kembali mengirim surat permintaan mediasi kepada terdakwa Fatia dan Haris. Namun, pelapor Luhut Binsar Pandjaitan kembali tidak hadir dengan alasan pekerjaan. Dalam eksepsinya, tim kuasa hukum Fatia dan Haris juga menyebut, surat dakwaan tersebut prematur, lantaran Luhut tidak pernah diperiksa dalam tahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sehingga tidak sesuai prosedur, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 dan 6 Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.Lebih lanjut, surat dakwaan itu dinilai mengada-ngada serta dibuat dengan itikad tidak baik.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Kuasa Hukum Fatia Nilai Dakwaan Pencemaran Nama Baik Luhut Lecehkan Lembaga HukumKuasa Hukum Fatia Maulidyanti, Muhammad Isnur sebut dakwaan Pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan melecehkan lembaga hukum.
Les mer »
Surat Dakwaan dinilai Kuasa Hukum Haris Azhar Jaksa Prematur dan Cacat FormilKuasa hukum menyebut penyidik membatalkan secara sepihak upaya mediasi yang seharusnya dilaksanakan terhadap Haris Azhar dan Fatia dengan Luhut.
Les mer »
Kuasa Hukum Haris Azhar Sebut Dakwaan Cacat Karena Luhut Tidak Pernah DiperiksaMaruf menyebut dakwaan terhadap Haris Azhar cacat lantaran Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pelapor tidak pernah diperiksa polisi.
Les mer »
Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Gerakan Perempuan Bersama Haris-Fatia: DipaksakanHaris Azhar dan Fatia Maulidianty akan jalani sidang pembacaan eksepsi dalam kasus pencemaran nama baik Luhut di PN Jaktim besok.
Les mer »
Hari Ini, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Bacakan Eksepsi di PN JaktimHaris Azhar dan Fatia Maulidiyanti kembali akan menjalani sidang perkara pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut...
Les mer »
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut, Berikut Ragam Pembelaan Warga terhadap Haris Azhar-FatiaKasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut, Berikut Ragam Pembelaan Warga terhadap Haris Azhar-Fatia TempoMetro
Les mer »