Jaksa mengatakan Luhut kecewa atas video unggahan Haris Azhar dalam video YouTube-nya. Luhut juga keberatan jika namanya disandingkan dengan kata 'lord'.
bermakna tuan, raja, penguasa tertinggi, memiliki hubungan langsung maupun tidak langsung.
Terkait kekecewaannya itu, jaksa mengatakan Luhut sempat mengirimkan somasi kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty. Somasi dilayangkan dua kali. "Saksi Luhut Pandjaitan masih memberikan kesempatan kepada terdakwa Haris Azhar dan saksi Fatia Maulidiyanty untuk minta maaf, namun somasi tersebut tidak dipenuhi terdakwa Haris Azhar dan saksi Fatia Maulidiyanty dengan berbagai alasan," kata jaksa.
"Kemudian saksi Luhut Pandjaitan memberikan somasi kedua atau terakhir, akan tetapi permintaan saksi Luhut tidak dipenuhi terdakwa dan saksi Fatiah dengan berbagai alasan," imbuh jaksa.Karena somasi tidak ditanggapi, Luhut pun membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Kasus ini pun bergulir hingga persidangan.
Dalam kasus ini, Haris dan Fatia didakwa melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Terhadap 4 pasal tersebut di juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
EKSKLUSIF, Jaksa Sebut Haris Azhar Mengelabui Masyarakat di Kasus Pencemaran Nama Baik LuhutDalam surat dakwaan terhadap Haris Azhar yang didapat Tempo, jaksa menganggapnya telah mengelabui masyarakat lewat video YouTube-nya
Les mer »
Aktivis Heran Perkara Haris Azhar Diproses tapi Kasus Anak Jokowi dan Luhut MandekHaris Azhar akan menjalani sidnag perdana kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan besok
Les mer »
Hari Ini, Haris Azhar-Fatia Jalani Sidang Perdana Pencemaran Nama Luhut di PN JaktimPolda Metro Jaya telah menetapkan Haris dan Fatia sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan sejak 19 Maret 2022.
Les mer »
Berkasus dengan Luhut, Haris Azhar dan Fatia Jalani Sidang Perdana Hari IniHaris Azhar dan Fatia Maulidiyanty akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 3 April 2023.
Les mer »
Persiapan Sidang Perdana Haris Azhar dan Fatia yang Melawan Luhut Binsar PandjaitanPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), akan menggelar sidang perdana terkait dengan kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Marves, yakni Luhut Binsar Pandjaitan.
Les mer »
JPU Sebut YouTube Haris Azhar Akun Pribadi dan Tidak Berhak Menyerang Kehormatan LuhutJPU mempermasalahkan percakapan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti di channel YouTube itu.
Les mer »