Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe berkirim surat ke Dewan Pengawas karena KPK terus menunda praperadilan dirinya
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus suap Lukas Enembe mengirimkan surat ke Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK. Dia meminta Dewas agar menegur KPK yang terus menunda sidang praperadilan.Kuasa hukum Lukas Enembe, O.C.
Pasalnya, kata Kaligis, apabila menolak maka pribadi hakim akan dibongkar KPK, mulai dari hakim yang bersangkutan berkarier menjadi hakim, sampai mengarah dan dipertanyakan asal kekayaan dan kehidupan pribadinya. “Ini kebiasaan KPK untuk menghancurkan pribadi hakim, sehingga hakim selalu mengikuti permintaan KPK dalam menunda sidang,” ujar Kaligis.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK Lagi, Kali Ini Terkait Pencucian UangPengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang sudah menjeratnya, Lukas Enembe kini ditetapkan juga sebagai tersangka dugaan pencucian uang oleh KPK.
Les mer »
KPK Tetapkan Lukas Enembe Tersangka Pencucian UangGubernur nonaktif Papua Lukas Enembe kembali dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, Lukas dijerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Les mer »
KPK Tetapkan Lukas Enembe sebagai Tersangka TPPU“KPK kembali menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan TPPU,” kata Ali.
Les mer »
KPK Tetapkan Lukas Enembe Sebagai Tersangka TPPU |Republika OnlineLukas sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Les mer »
KPK Tetapkan Lukas Enembe Tersangka Pencucian UangKPK berharap dapat mengoptimalkan upaya kerugian negara akibat suap dan gratifikasi yang dilakukan Lukas.
Les mer »
KPK Tetapkan Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe Jadi Tersangka Pencucian UangKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Les mer »