Lurah Margajaya Bekasi Minta THR kepada Pengusaha, Kena Tegur Camat TempoMetro
TEMPO.CO, Bekasi - Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya menegur Lurah Margajaya Achyar Adrian yang meminta tunjangan hari raya ke para pengusaha di wilayah kelurahan itu. Lurah Margajaya itu telah menerbitkan Surat Edaran permintaan partisipasi THR Idul Fitri 1444 H kepada pengusaha di wilayahnya. Surat itu pun sudah disebar ke sejumlah pengusaha di Kelurahan Margajaya.
Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya mengatakan Lurah Margajaya sudah menyebarkan SE tersebut kepada para pengusaha pada Rabu, 5 April 2023.Karya langsung menindak kasus tersebut. Pada Kamis, 6 April 2023, Karya melakukan pemanggilan terhadap Lurah Margajaya guna memberikan pembinaan.'Saya perintahkan untuk menarik kembali surat yang sudah beredar di lingkungan masyarakat,' kata Karya, Senin, 10 April 2023.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Camat Bekasi Selatan Tegur Lurah Margajaya Bekasi yang Kedapatan Minta THR Lebaran ke PengusahaKarya memastikan, apa yang dilakukan Lurah Margajaya tidak dibenarkan dengan dalih apa pun karena tidak sesuai peraturan.
Les mer »
Lurah di Bekasi Mengemis THR ke Pengusaha, Camat Langsung BertindakLurah Margajaya menjadi sorotan publik setelah menyebarkan surat edaran yang berisi permintaan THR kepada pengusaha.
Les mer »
Pemkab Bekasi Siap Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023 |Republika OnlinePemkab Bekasi telah berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi dan Kodim 0509 Bekasi
Les mer »
Meski Minim Pengaduan, Disnaker Kota Bekasi Tetap Buka Posko THR |Republika OnlineDisnaker Kota Bekasi baru dapat satu laporan terkait THR tak dibayar perusahaan
Les mer »
Jelang Mudik, Pemkab Bekasi Percantik Taman Kota di Jalur PanturaPemerintah Kabupaten Bekasi mempercantik taman kota yang berada di sepanjang jalur berstatus Jalan Negara dari perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi hingga...
Les mer »
Jokowi Transfer THR PNS, Ini Besaran untuk ASN & Pensiunan!Berikut ini perhitungan THR ASN, Polri, TNI dan Pensiunan. Jangan salah hitung!
Les mer »