MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Begini Komentar Kejagung

Norge Nyheter Nyheter

MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Begini Komentar Kejagung
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 59%

Kejagung bereaksi atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo menjadi hukuman seumur hidup.

MA memutuskan hukuman Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo menjadi pidana penjara sepuluh tahun dari sebelumnya 20 tahun.

Sementara itu, hukuman Ricky Rizal menjadi lebih ringan, yakni pidana penjara delapan tahun dari sebelumnya 13 tahun. Hukuman asisten rumah tangga Sambo dan Putri, Kuat Ma'ruf turut diringankan dari yang sebelumnya pidana penjara 15 tahun menjadi sepuluh tahun. Sebelumnya, Ferdy Sambo divonis mati oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan pada Senin . Lalu, dia menyatakan banding pada Kamis atas putusan majelis hakim PN Jakarta Selatan tersebut.

Kemudian, pada persidangan Rabu , majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding Ferdy Sambo dan menguatkan putusan PN Jakarta Selatan terkait vonis hukuman mati kepada dirinya.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Kejagung Pelajari Putusan kasasi Guna Tentukan Langkah Hukum SelanjutnyaFerdy Sambo Batal Dihukum Mati, Kejagung Pelajari Putusan kasasi Guna Tentukan Langkah Hukum SelanjutnyaKepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi lengkap terkait putusan MA memutuskan hukuman Ferdy Sambo
Les mer »

MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Pakar Hukum MemahamiMA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Pakar Hukum MemahamiMahkamah Agung menerima permohonan kasasi mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo, menurunkan vonis hukuman terhadapnya dari hukuman mati menjadi hukuman penjara seumur hidup. Yang menarik sebagian pakar hukum mengamini keputusan ini.
Les mer »

MA batalkan hukuman mati Ferdy Sambo, diubah menjadi penjara seumur hidup - BBC News IndonesiaMA batalkan hukuman mati Ferdy Sambo, diubah menjadi penjara seumur hidup - BBC News IndonesiaMahkamah Agung (MA) menerima permohonan kasasi Ferdy Sambo untuk membatalkan hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, pada Selasa (08/08) Majelis hakim MA lantas memutuskan Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup.
Les mer »

MA Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo, Diubah Menjadi Penjara Seumur HidupMahkamah Agung (MA) menerima permohonan kasasi Ferdy Sambo. MA mengubah putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dari hukuman mati menjadi seumur hidup
Les mer »

Vonis Ferdy Sambo dkk Dianulir MA, Kejagung Akan Pelajari PutusanVonis Ferdy Sambo dkk Dianulir MA, Kejagung Akan Pelajari PutusanMA menganulir hukuman mati Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua menjadi seumur hidup penjara. Kejagung akan mempelajari putusan kasasi itu.
Les mer »

Kejagung Akan Pelajari Putusan MA yang Ringankan Vonis Ferdy Sambo CsKejagung Akan Pelajari Putusan MA yang Ringankan Vonis Ferdy Sambo CsKepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, pihaknya akan mempelajari lebih dulu hasil putusan MA tersebut. 'Saya belum mendapatkan informasi secara lengkap, nanti kita pelajari dulu,' ucap Ketut. Nasional FerdySambo
Les mer »



Render Time: 2025-03-10 00:54:29