Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sepakat membentuk Tim Gabungan atau Satgas transaksi janggal Rp 349 triliun.
Jakarta, CNBC Indonesia -
Pasalnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD telah menegaskan bahwa pihaknya dan Menteri Keuangan telah sepakat untuk membentuk Tim Gabungan atau Satgas yang akan dibentuk oleh Komite Tindak Pidana Pencucian Uang . Seperti diketahui, bahwa LHP senilai Rp 189 triliun tersebut telah dilakukan proses hukum, untuk pelaku perseorangan sampai putusan di tingkat Peninjauan Kembali di mana dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Menanti Mahfud dan Sri Mulyani Buka-bukaan di DPR soal Heboh Rp 349 T!DPR bakal menggelar rapat lanjutan dengan Menko Polhukam Mahfud Md, Menkeu Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana soal transaksi mencurigakan Rp 349 T
Les mer »
Benny Harman Dukung Mahfud MD Bongkar Tuntas Dana Gelap 349 Triliun di KemenkeuAnggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menegaskan Komisi III DPR hanya meminta Mahfud MD bongkar tuntas karena Menkeu bantah mentah-mentah tudingan Mahfud MD itu
Les mer »
Komisi III DPR Minta Mahfud MD Cs Jelaskan Satgasus Soal Rp 349 TriliunDPR berharap Menko Polhukam selaku Ketua Komite Koordinasi Pemberantasan dan Pencegahan TPPU dan jajarannya untuk menjelaskan secara detail soal Satgasus
Les mer »
Mahfud Tegaskan Tak Ada Perbedaan Data antara Dirinya dengan Menkeu soal Rp 349 T - tvOneMahfud MD menyatakan tidak ada perbedaan data yang disampaikan oleh Menkopolhukam dan Menteri Keuangan terkait transaksi janggal 349 triliun rupiah. - tvOne
Les mer »
Tujuh Poin Penting Pertemuan Sri Mulyani dan Mahfud Md Soal Rp 349 Triliun |Republika OnlineData terlihat berbeda karena adanya perbedaan klasifikasi dan penyajian data.
Les mer »
Legislator PPP Ingatkan Mahfud MD Jangan Jadikan Kasus Rp 349 Triliun Gimmick Politik PilpresLegislator PPP yang juga Anggota Komisi III DPR mengingatkan Mahfud MD untuk tidak memanfaatkan isu kasus transaksi mencurigakan Rp 349 Triliun sebagai gimmick politik.
Les mer »