Mahfud Md menyesalkan soal OTT KPK kasus dugaan suap proyek di Basarnas yang menimbulkan problem hukum dari sudut kewenangan.
yang menimbulkan problem hukum dari sudut kewenangan. Namun, dia meminta perdebatan tak perlu diperpanjang.
"Yang penting masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikoordinasikan sebelumnya kepada TNI, ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui Pengadilan Militer. Perdebatan tentang ini di ruang publik jangan sampai menyebabkan substansi perkaranya kabur sehingga tak berujung ke Pengadilan Militer," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.terkait kasus ini akan dilakukan objektif dan sesuai UU Peradilan militer.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Salahi Aturan OTT KPK Kepala Basarnas, Aktivis Antikorupsi: Pimpinan KPK Harusnya MaluOTT KPK terhadap Kepala Basarnas diprotes TNI karena dianggap menyalahi aturan. Aktivis antikorupsi minta kelima pimpinan KPK mundur.
Les mer »
Mengaku Khilaf, KPK Minta Maaf Tangkap Prajurit TNI di Kasus OTT BasarnasWakil ketua KPK Johanis Tanak mengatakan bahwa KPK telah mengakui ada kekhilafan ketika melakukan OTT pejabat Basarnas, ternyata adalah anggota TNI
Les mer »
Akui Salah Prosedur OTT Kepala Basarnas, KPK Minta Maaf ke Panglima TNIKPK mengakui kesalahan prosedur dalam OTT yang dilakukan terhadap Kepala Basarnas dan Koorsmin Kabasarnas dikarenakan keduanya masih berstatus TNI aktif.
Les mer »
3 Pernyataan KPK Usai OTT Kepala Basarnas, Sampaikan Permintaan Maaf Akui KhilafWakil Ketua KPK Nawawi Pomolango pun menyebut, pihaknya bakal bertemu dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dalam waktu dekat usai OTT Kepala Basarnas.
Les mer »
Buntut Polemik OTT Perwira TNI di Basarnas, Dirdik KPK Brigjen Asep Guntur Mengundurkan DiriDirektur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu dikabarkan mengundurkan diri buntut dari polemik OTT perwira TNI di Basarnas.
Les mer »
Puspom TNI Kecewa OTT KPK ke Kepala BasarnasPuspom TNI Kecewa OTT KPK ke Kepala Basarnas
Les mer »