Mahfud MD mengatakan, dirinya belum membaca isi gugatan perdata yang dilayangkan Panji Gumilang kepadanya.
PIKIRAN RAKYAT - Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, melayangkan gugatan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Gugatan perdata itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 445/pdt.g/2023/pn jkt pst.
"Itu urusan kecil, tetapi kami tak akan terkecoh untuk mengalihkan perhatian," ujar Mahfud MD di Jakarta, pada Sabtu, 22 Juli 2023 dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
DPR Dukung Mahfud MD Lawan Gugatan Panji Gumilang: Bawa Santai Saja, Pak MahfudAnggota DPR Yandri Susanto yakin Mahfud MD mampu meladeni gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang, pemimpin Al Zaytun.
Les mer »
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Gugat Mahfud MD ke PN JakpusPimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menggugat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ke PN Jakarta Pusat. Pimpinan...
Les mer »
Digugat Panji Gumilang Rp5 Triliun, Mahfud MD: Urusan Kecil, Tak akan TerkecohMahfud MD buka suara terkait gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zayitun Panji Gumilang.
Les mer »
Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Bilang BeginiMenteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, angkat bicara mengenai gugatan perdata senilai Rp5 Triliun yang dilayangkan oleh Panji Gumilang.
Les mer »
Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Senilai Rp 5 TriliunPemimpin Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang, menggugat Menko Polhukam Mahfud MD senilai Rp 5 triliun.
Les mer »