Mahfud MD akan membentuk tim satuan tugas atau satgas untuk menindaklanjuti transaksi janggal Rp349 triliun.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU
“Komite akan segera membentuk Tim Gabungan/Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp349,8 triliun dengan melakukan Case Building ,” kata Menkopolhukam Mahfud di gedung PPATK, Senin . Adapun, penegasan kembali tersebut disampaikan usai dirinya menggelar rapat bersama Komite TPPU di Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan , Senin, .
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Sri Mulyani & Mahfud MD Bentuk Satgas Transaksi Gelap Rp349 TSatuan tugas (Satgas) ini akan menelusuri hasil LHP dan LHA terkait dengan transaksi Rp 389 triliun.
Les mer »
Ini Perintah Jokowi ke Mahfud Soal Transaksi Gelap Rp349 TTerungkap, Jokowi punya perintah ke Mahfud MD soal transaksi Rp 349 triliun di Kemenkeu. Simak!
Les mer »
Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun, LSI: Publik Lebih Percaya Mahfud Md Ketimbang DPRSurvei yang dikeluarkan Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebutkan, sebagian besar publik lebih memercayai paparan Menko Polhukam Mahfud Md ketimbang DPR soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu.
Les mer »
Survei LSI: Publik Lebih Percaya Mahfud MD soal Transaksi Janggal Rp349 TriliunHasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) teranyar menunjukkan 35,5% responden tahu dan mengikuti isu tersebut, sementara 64,5% mengaku tidak tahu. Transaksi...
Les mer »
Mahfud: Tidak Ada Perbedaan Data Rp349 T dengan Sri MulyaniMahfud Md, memastikan tidak ada perbedaan data dengan Sri Mulyani terjadi transaksi mencurigakan Rp349,8 triliun di Kementerian Keuangan.
Les mer »
Mahfud MD: Tak Ada Perbedaan Data Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun di KemenkeuMenko Polhukam, Mahfud MD, selaku Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menyampaikan tidak ada perbedaan data terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Les mer »