Mahfud MD mengatakan bahwa surat presiden atau surpres terkait rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset akan diserahkan ke DPR setelah libur lebaran.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menambahkan bahwa draf RUU telah menjalani proses pemeriksaan yang cukup ketat. Pihaknya telah menyisir diksi maupun kalimat yang kurang tepat sebelum resmi diserahkan ke DPR. Hal ini disampaikannya usai melakukan peninjauan di Pasar Rawamangun dan Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu .
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Soal RUU Perampasan Aset, Mahfud sudah Komunikasi dengan Ketum ParpolPemerintah telah merampungkan draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana. Naskah RUU tersebut juga dipastikan akan segera di
Les mer »
Mahfud Md: Surpres RUU Perampasan Aset Dikirim ke DPR Setelah LebaranNaskah RUU Perampasan Aset disebut sudah final, Mahfud Md mengatakan Presiden Jokowi akan menandatanganinya setelah Lebaran 2023.
Les mer »
Soal RUU Perampasan Aset, Sekjen PDIP: DPR Belum Terima Usulan PemerintahSekjen PDIP Hasto Kristianto mengatakan partainya belum menentukan sikap perihal RUU Perampasan Aset.
Les mer »
PDIP akan Kaji Aspek Prinsip RUU Perampasan Aset |Republika OnlinePDIP dukung pencegahan korupsi tapi harus melihat dulu substansi RUU Perampasan Aset.
Les mer »
HNW Minta Pemerintah Fokus Substansi RUU Perampasan AsetWakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengingatkan pemerintah untuk lebih fokus hadirkan materi dan substansi RUU Perampasan Aset.
Les mer »
Draft RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Diserahkan Pemerintah, HNW: Jangan Gimmick MeluluHidayat Nur Wahid menyarankan agar Pemerintah tidak melulu membuat gimmick terkait RUU Perampasan Aset dan fokus menuntaskan draft-nya dan menyerahkan ke DPR.
Les mer »