Menkopolhukam Mahfud Md menyebutkan saat ini banyak penyusup di kementerian/lembaga (K/L) yang melemahkan pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengungkapkan saat ini banyak penyusup di kementerian/lembaga yang melemahkan pemerintah. Ia meminta semua pihak tidak terlena dan menutup mata.
Sayangnya Mahfud tak menyebut ada di mana saja penyusup alias pejabat publik yang berstatus titipan itu. Dia hanya meminta agar setiap proses seleksi atau rekrutmen pejabat-pejabat publik diperketat."Proses seleksi atau recruitment jabatan-jabatan publik harus diperketat, tidak boleh berdasarkan pesanan, terutama untuk lembaga-lembaga penegak hukum," ucap Mahfud.
"Di DPR ada conflict of interest, pekerjaan anggota DPR tapi punya konsultan hukum. Nanti kalau ada masalah tolong dibantu ini, itu, dibawa ke pengadilan, pengadilannya korupsi lagi. Sampai hakimnya ditangkap, jaksa ditangkap," tambahnya.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Anggaran Kemenko Polhukam Tahun 2024 Capai Rp412,3 MiliarMenkopolhukam RI Mahfud MD mengatakan kementeriannya mengajukan anggaran Rp412,3 miliar untuk tahun 2024.
Les mer »
Mahfud Kaget Korupsi di RI Makin Menjadi-jadiMenteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menilai korupsi di Indonesia semakin parah.
Les mer »
Mahfud MD Sebut Banyak Penyusup di Lembaga PemerintahanPenyusup di Pemerintahan itu kata Menkopolhukam Mahfud MD justru melemahkan kinerja.
Les mer »
Mahfud Sebut Sudah Ada Tersangka di Kasus Korupsi Impor Emas Rp 47,1 Triliun |Republika OnlineMahfud mengatakan penyidikan kasus impor emas bagian dari penelusuran TPPU Rp 189 T.
Les mer »
Mahfud Sebut Pemerintah Manut Sama MK, Jabatan Firli Bahuri Cs Diperpanjang Sampai 2024 |Republika OnlineMeski, menurut Mahfud, pemerintah tidak sependapat dengan MK dalam beberapa hal.
Les mer »
Mahfud Sebut Jokowi tak Tergesa Terbitkan Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Firli Cs |Republika OnlineMasa jabatan pimpinan KPK saat ini masih sampai 19 Desember 2023.
Les mer »