MAKI Akan Lapor Polisi Buntut Rp 349 T, PPATK Tegaskan Prinsip Akuntabilitas

Norge Nyheter Nyheter

MAKI Akan Lapor Polisi Buntut Rp 349 T, PPATK Tegaskan Prinsip Akuntabilitas
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 65 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 51%

MAKI berencana melaporkan PPATK ke Bareskrim Polri atas dugaan membuka rahasia buntut heboh transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.

untuk membuka dugaan TPPU Rp 349 triliun. Boyamin menilai DPR seolah sedang melakukan politisasi atas kinerja PPATK."DPR justru terkesan politisasi atas kinerja PPATK dengan mengatakan PPATK menyerang Kementerian Keuangan atau orang Kementerian Keuangan," ujar Boyamin.Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menanggapi rencana pelaporan MAKI ke Bareskrim. Ivan menegaskan prinsip akuntabilitas selalu dijunjung PPATK.

"Kami tetap menjaga akuntabilitas, integritas dan independensi dalam menjalankan tugas, fungsi serta kewenangan kami. Termasuk pada kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. Semua dilakukan sesuai koridor hukum yang menjadi dasar pijakan kami selama ini," kata Ivan saat dihubungi terpisah.Ivan juga menyampaikan terima kasih atas perhatian masyarakat kepada PPATK. Dia berhara dukungan masyarakat dapat terus memperkuat pencegahan TPPU.

"Terima kasih setulus-tulusnya kepada segenap lapisan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan atas perhatiannya kepada kami. Tentunya kami membutuhkan partisipasi tersebut untuk menjadi semakin kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU-TPPT-PPSPM di Indonesia," ujar Ivan.Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan laporan analisisnya mengenai Rp 300 triliun lebih atau Rp 349 triliun adalah tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Selasa , legislator dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond J Mahesa, langsung mencecar Ivan soal Rp 300 triliun lebih yang akhir-akhir ini heboh. Apa katanya?"TPPU, pencucian uang. Itu hasil analisis dan hasil pemeriksaan, tentunya TPPU. Jika tidak ada TPPU, tidak akan kami sampaikan," tegas Ivan.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

detikcom /  🏆 29. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKIImbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKIAnggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan memperingatkan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani.
Les mer »

Bocorkan Misteri Rp 349 Triliun, Pengamat: Mahfud dan PPATK tidak Langgar Aturan |Republika OnlineBocorkan Misteri Rp 349 Triliun, Pengamat: Mahfud dan PPATK tidak Langgar Aturan |Republika OnlinePenjelasan di depan DPR malah berpotensi melanggar aturan karena buka kerahasiaan.
Les mer »

Bongkar Skandal Rp 349 Triliun, PPATK tak Khawatir Dilaporkan |Republika OnlineBongkar Skandal Rp 349 Triliun, PPATK tak Khawatir Dilaporkan |Republika OnlinePPATK tak khawatir dilaporkan ke Bareskrim Polri karena bongkar skandal Rp349 triliun
Les mer »

Transaksi Janggal Rp 349 T Bocor, Arteria Sebut Ada Ancaman Pidana 4 TahunTransaksi Janggal Rp 349 T Bocor, Arteria Sebut Ada Ancaman Pidana 4 TahunAnggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mencecar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana soal bocornya transaksi janggal Rp 349 triliun ke publik.
Les mer »

Alasan Arsul Sani Sebut Mahfud Md Tak Berwenang Umumkan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di KemenkeuAlasan Arsul Sani Sebut Mahfud Md Tak Berwenang Umumkan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di KemenkeuAnggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani menilai, Menko Polhukam Mahfud Md tak berwenang mengumumkan terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Les mer »



Render Time: 2025-04-17 16:19:39