JPNN.com : Mantan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif divonis 6 tahun penjara dalam perkara korupsi berupa gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipik...
jpnn.com, BANJARMASIN - Mantan Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif divonis enam tahun penjara dalam perkara korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu.
Hakim juga menghukum terdakwa membayar uang pengganti Rp 30.939.266.006 dengan ketentuan jika tidak dibayarkan selama satu bulan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap maka harta benda disita jaksa untuk dilelang menutupi uang pengganti. Hakim menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum semuanya terbukti berupa Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat KUHP sebagaimana dalam dakwaan kesatu.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Hakim vonis mantan Bupati HST enam tahun penjara dalam perkara TPPUMajelis hakim yang diketuai Jamser Simanjuntak memvonis mantan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif pidana enam tahun penjara dalam perkara korupsi ...
Les mer »
Video Syur Siswi SMA di Wonogiri Disebar Mantan, Korban Dapat Ancaman, Bupati Minta Jangan DamaiVideo syur seorang siswi SMA di Kabupaten Wonogiri, Jateng disebar mantannya. Bupati minta usut jalur hukum
Les mer »
2 Mantan Bupati Aceh Barat Terseret Kasus Korupsi Peremajaan Sawit RakyatJPNN.com : Dua mantan Bupati Aceh Barat, T. Alaidinsyah dan Ramli MS terseret kasus dugaan korupsi peremajaan sawit di daerah itu. Indikais kerugian negarany
Les mer »
Ahli Sentil Kubu Terdakwa Kasus BTS Kominfo Soal TPPU: Kalau Bukan Hasil Kejahatan, Buktikan SajaAhli dari PPATK pun mengungkapkan soal TPPU dalam kasus BTS Kominfo bahwa semua itu bergantung pada asal-muasal uang yang dikumpulkan.
Les mer »
Kekayaan Fantastis Wakil Bupati Blora yang Bagi Duit Gepokan, Naik Rp 1 M dalam 3 Tahun!Kekayaan Tri Yuli Setyowati tercatat mengalami kenaikan fantastis dari Rp 41 juta menjadi Rp 1 miliar lebih.
Les mer »
Pembunuh Mantan Pacar Pakai Kloset Divonis 15 Tahun Bui, Keluarga Korban Kecewa - tvOnePandeglang, tvOnenews.com - Riko Ariska terdakwa pembuduh bantan pacar Elisa Siti Mulyani menggunakan kloset yang terjadi pada Februari 2023 lalu divonis 15 tahun penjara. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Pandeglang dengan dihadiri oleh keluarga korban. Dalam sidang putusan, hakim menjatuhkan Vonis hukuman 15 tahun penjara karena terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 338 KUHP Pidana Menghilangkan Nyawa Seseorang. Keluarga korban mengaku sangat ke
Les mer »