Mantan Kepala SMKN 2 Kisaran, Asahan, Zulfikar, dituntut penjara selama 7 tahun 6 bulan, terkait perkara korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2017.
Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Asahan, Harold M Manurung membacakan nota tuntutan, di Pengadilan Negeri Medan, Senin . ANTARA/M Sahbainy Nasution.
"Selain itu, terdakwa dikenakan denda Rp300 juta subsider, atau bila denda tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 6 bulan," ucap JPU, di Pengadilan Negeri Medan, Senin. Unsur yang terpenuhi, yakni, menyuruh atau turut serta melakukan secara tanpa hak, dan melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp969.287.977 dana BOS 2017.
"Hal yang meringankan, terdakwa tidak pernah dipidana dan menyesali perbuatannya di persidangan," ucap JPU.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
IHSG Terkoreksi ke Kisaran 6.747, Rupiah Menguat TipisIHSG ditutup melemah 0,66% atau 45 poin ke level 6.747,7 setelah bergerak di kisaran 6.735 – 6.799,5.
Les mer »
Cadangan Devisa Maret 2023 Diramal Naik Jadi US$141 MiliarCadangan devisa Indonesia pada Maret 2023 diperkirakan meningkat ke kisaran US$1,41 miliar.
Les mer »
Ini Sosok Joe Alwyn, Mantan Pacar Taylor Swift selama 6 TahunHubungan Taylor Swift dan Joe Alwyn terungkap ke publik pada Mei 2017. Mereka diduga pertama kali bertemu di Met Gala 2016.
Les mer »
Suap Eks Penyidik KPK, Mantan Wali Kota Cimahi Dihukum 4 Tahun PenjaraMantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna divonis empat tahun penjara karena menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Les mer »
Mantan Wali Kota Cimahi Ajukan Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Atas Kasus Suap Penyidik KPKMantan Wali Kota Cimahi Ajay M. Priyatna bakal mengajukan banding vonis 4 tahun penjara dalam kasus suap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Les mer »
AG Mantan Pacar Mario Dandy Divonis 3 Tahun 6 BulanVonis terhadap AG mantan pacar Mario Dandy dalam kasus penganiayaan David Ozora disampaikan oleh hakim Sri Wahyuni Batubara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Les mer »