Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David

Norge Nyheter Nyheter

Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 73 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 63%

Majelis hakim PN Jaksel memutuskan vonis 12 tahun penjara terhadap Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai Mario telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penganiayaan berat terhadap David.

"Menjatuhkan pidana pada terdakwa Mario Dandy Satriyo dengan pidana penjara selama 12 tahun," ujar ketua majelis hakim saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Kamis .Dalam menjatuhkan putusan, hakim turut mempertimbangkan sejumlah keadaan memberatkan dan meringankan untuk anak eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo itu.Hal memberatkan bagi Mario adalah perbuatannya sangat kejam. Bahkan menikmati perbuatannya dengan selebrasi. Tindakan Mario pun merusak masa depan David.

Putusan ini sama daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang menginginkan Mario dihukum dengan pidana selama 12 tahun penjara.Selain itu, jaksa juga menuntut Mario dan terdakwa lain, yakni Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dan anak perempuan berinisial AG untuk membayar restitusi kepada Cristalino David Ozora sebesar Rp120.388.911.003 . Bedanya, hakim memutuskan restitusi Rp25 miliar.

Penganiayaan terhadap David terjadi pada 20 Februari 2023 sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah Perumahan yang berlokasi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Tindak pidana itu turut melibatkan anak AG. Anak AG telah lebih dulu menjalani persidangan dan dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara. Atas putusan itu, anak AG melakukan upaya banding dan kasasi. Kendati demikian, upaya banding dan kasasinya ditolak. Saat ini, perkara anak AG telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Anak AG juga sudah dieksekusi ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak .

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Pengacara David Ozora Yakin Mario Dandy akan Divonis Hukuman Maksimal oleh HakimPengacara David Ozora Yakin Mario Dandy akan Divonis Hukuman Maksimal oleh HakimKuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini meyakini terdakwa Mario Dandy Satriyo bakal divonis hukuman maksimal oleh majelis hakim
Les mer »

Mario Dandy dan Shane Lukas Divonis Kasus Penganiayaan David Hari IniMario Dandy dan Shane Lukas Divonis Kasus Penganiayaan David Hari IniPejabat Humas PN Jaksel mengatakan sidang pembacaan vonis terhadap Mario Dandy dan Shane akan dimulai pukul 10.00 WIB, Kamis (7/9).
Les mer »

Kasus Penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas Divonis Hari IniKasus Penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas Divonis Hari IniTerdakwa penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan menjalani sidang vonis Hari Ini
Les mer »

Kubu David Ozora Berharap Mario Dandy Divonis 12 Tahun Bui Plus Wajib Bayar RestitusiKubu David Ozora Berharap Mario Dandy Divonis 12 Tahun Bui Plus Wajib Bayar RestitusiSidang vonis tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
Les mer »

Mario Dandy dan Shane Lukas Bakal Divonis Hari Ini, Pengacara David Minta Dihukum Maksimal Biar JeraMario Dandy dan Shane Lukas Bakal Divonis Hari Ini, Pengacara David Minta Dihukum Maksimal Biar JeraMario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) akan menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (7/9/2023).
Les mer »

Mario Dandy dan Shane Lukas Hadapi Divonis Hari Ini, Kuasa Hukum David Berharap Hukuman MaksimalMario Dandy dan Shane Lukas Hadapi Divonis Hari Ini, Kuasa Hukum David Berharap Hukuman MaksimalSebelumnya Mario dituntut 12 tahun penjara dan harus membayar restitusi senilai Rp120 miliar lantaran terbukti secara sah melakukan penganiayaan berat.
Les mer »



Render Time: 2025-03-04 16:09:51