Maswindo Pecat Karyawan dan Pangkas Ratusan Cabang Usai Digugat PKPU

Norge Nyheter Nyheter

Maswindo Pecat Karyawan dan Pangkas Ratusan Cabang Usai Digugat PKPU
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 71 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 51%

Pengembang rumah yang terkenal kerap menawarkan jasa renovasi rumah ramah di kantor, Maswindo Bumi Mas kini kembali muncul.

Bumi Mas kini kembali muncul. Perusahaan asal Jawa Timur ini muncul usai ramai diberitakan digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan Negeri Surabaya dan dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Februari lalu., Aswin Yanuar menyatakan kini perusahaannya tengah bersih-bersih dan menata kembali sistem bisnis. Maswindo, katanya sudah memecat pegawai yang terindikasi korupsi dan melakukan kecurangan.

"Kini dari 600 cabang kami mempertahankan sekitar 80 cabang saja. Mereka telah diperkenalkan sistem baru yang lebih ketat dalam pengelolaan keuangan dan pemantauan transaksi. Hal ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kasus-kasus korupsi yang sebelumnya terjadi mulai dari karyawan kantor pusat hingga kantor cabang kami," kata Aswin dalam keterangan yang diterima, Selasa .tengah mencicil utang-utang dan kewajiban yang harus dibayarkan.

"Kini Maswindo memiliki sistem baru yang insya allah akan membuat kami lebih kuat di masa depan. Kami bersama cabang yang masih amanah kini beroperasi dengan sistem yang meminimalisir potensi korupsi tersebut," lanjutnya Aswin.Sebelumnya ramai diberitakan pada Februari 2023 lalu, Aswin Yanuar dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait proyek mangkrak. Proyek mangkrak yang dikerjakan perusahaan kontraktor kondang PT Maswindo Bumi Mas menjadi sorotan.

"Saya saat itu mengajak klien-klien saya lapor di posisi 39 kepala cabang, belum ada konsumen, di 16 Desember 2022. Dengan 39 cabang itu, nominal kerugian capai Rp 29 miliar," kata Yana kala itu. Seiring waktu, jumlah klien yang merasa dirugikan bertambah menjadi kurang lebih 59 klien yang mana 7 di antaranya adalah konsumen Maswindo. Keluhannya pun beragam, mulai dari konsumen yang rumahnya sama sekali belum dikerjakan, mandek, hingga refund yang tak kunjung cair.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

detikcom /  🏆 29. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Kabar Terbaru Maswindo, Tukang Renovasi Murah yang Sempat Dilaporkan ke PolisiKabar Terbaru Maswindo, Tukang Renovasi Murah yang Sempat Dilaporkan ke PolisiMasih ingat Maswindo Bumi Mas? Pengembang perumahan yang terkenal karena menawarkan jasa-jasa renovasi yang terbilang murah. Apa kabarnya sekarang?
Les mer »

Sukses Bertransformasi, PTPN III Pangkas Utang Rp 8,5 TriliunSukses Bertransformasi, PTPN III Pangkas Utang Rp 8,5 TriliunSukses Bertransformasi, PTPN III Pangkas Utang Rp 8,5 Triliun di 2023
Les mer »

Bhutan Pangkas Tarif Wisata Harian demi Tarik Banyak PengunjungBhutan Pangkas Tarif Wisata Harian demi Tarik Banyak PengunjungBhutan berencana memangkas tarif wisata harian dari US$200 menjadi US$100 atau sekitar Rp1,5 juta demi menggaet lebih banyak pengunjung mulai September
Les mer »

Panglima TNI Pecat Tiga Prajurit Tersangka Kasus Penganiayaan Pemuda Aceh Imam MasykurPanglima TNI Pecat Tiga Prajurit Tersangka Kasus Penganiayaan Pemuda Aceh Imam Masykur"Panglima TNI prihatin."
Les mer »

TNI Pastikan Akan Pecat Oknum Paspampres dkk Akibat Bunuh Pemuda AcehTNI Pastikan Akan Pecat Oknum Paspampres dkk Akibat Bunuh Pemuda Aceh"Pasti dipecat dari TNI, karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojo
Les mer »

Panglima TNI Pastikan 3 Anggota Aniaya Pemuda Aceh Dihukum Berat dan PecatPanglima TNI Pastikan 3 Anggota Aniaya Pemuda Aceh Dihukum Berat dan PecatTiga TNI pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda Aceh akan dihukum berat dan dipecat.
Les mer »



Render Time: 2025-03-04 15:52:56