Mau Ikut Turnamen Sepak Bola Diduga Pungli, Kasatpol PP Siak Ditahan Kejari - Jawa Pos

Norge Nyheter Nyheter

Mau Ikut Turnamen Sepak Bola Diduga Pungli, Kasatpol PP Siak Ditahan Kejari - Jawa Pos
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

Mau Ikut Turnamen Sepak Bola Diduga Pungli, Kasatpol PP Siak Ditahan Kejari

membuat proposal bantuan dana yang akan ditujukan kepada pengusaha kecil atau warung-warung yang ada di Kecamatan Siak.tersebut langsung melakukan pungli kepada masyarakat. Dari pungli tersebut terkumpul uang yang akan dibelanjakan untuk perlengkapan bola,” kata Rawatan Manik seperti dilansir dariAdapun tersangka HD selaku Kasatpol PP, I selaku staf Linmas Pol PP, dan N selaku honorer di Pol PP.

Dia mengatakan, pungutan dilakukan di tujuh kecamatan. Namun, hingga tahap penyidikan pemeriksaan baru dilakukan di Kecamatan Siak. Berdasar laporan masyarakat itulah pihakNamun begitu pihaknya masih terus melakukan penyidikan terkait berapa banyak uang yang telah dipungut. Diperkirakan pada tujuh kecamatan dimintai kepada pengusaha dan pedagang mencapai Rp 8 juta.

Saat ini, lanjut dia, kejaksaan telah mengamankan uang dan baju olahraga yang menjadi barang bukti untuk perkara tersebut. Untuk Kasatpol PP Siak penahanannya dititipkan ke Kepolisian Resor Siak, sedangkan dua lain dititipkan ke Kepolisian Sektor Bungaraya. Adapun tersangka tersebut telah disangka melanggar pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman 4-20 tahun penjara.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

jawapos /  🏆 35. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

PSI Solo Laporkan Akun Penghina Selvi Ananda, Gibran: Aku Santai Saja, Tidak Ikut-ikutPSI Solo Laporkan Akun Penghina Selvi Ananda, Gibran: Aku Santai Saja, Tidak Ikut-ikutWali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengaku santai dengan rencana DPD PSI Solo yang hendak melaporkan akun penghina istrinya.
Les mer »

Dua ASN Puskesmas di Jombang Ikut Calo Mutasi, Keduanya Juga Ikut DisanksiDua ASN Puskesmas di Jombang Ikut Calo Mutasi, Keduanya Juga Ikut DisanksiSelain menimpa Anik Rahmawati, kasus calo mutasi yang dilakukan Rudi Lestari juga ikut menjerat dua ASN Lain di Dinas Kesehatan Jombang. Akibatnya, dua ASN yang bekerja di Puskesmas Brambang dan Puskesmas Jabon itu juga ikut menanggung sanksi penurunan jabatan dan mutasi.
Les mer »

Luhut Sentil Capres Suka Bicara Mau Lakukan Perubahan: Apa yang Mau Diubah?Luhut Sentil Capres Suka Bicara Mau Lakukan Perubahan: Apa yang Mau Diubah?Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyentil capres yang banyak soal perubahan.
Les mer »

Setengah Lusin Pemain Chelsea Mau PergiSetengah Lusin Pemain Chelsea Mau PergiChelsea masih mau belanja, sekalian mau jual-jualin pemainnya. Kabarnya, ada enam pemain yang mau pergi alias siap dijual!
Les mer »

Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Dilimpahkan ke Kejari MedanKasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Dilimpahkan ke Kejari MedanTersangka penganiayaan Aditya Hasibuan akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan sebelum disidangkan.
Les mer »

Berkas Dugaan Korupsi TIK Disdikbud batal Dilimpahkan ke Pengadilan TipikorBerkas Dugaan Korupsi TIK Disdikbud batal Dilimpahkan ke Pengadilan TipikorTim Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejari Karanganyar masih merampungkan persyaratan administrasi pelimpahan berkas kasus tersebut.
Les mer »



Render Time: 2025-03-11 03:28:01