Kabar gembira untuk seluruh abdi negara, sebab pemerintah telah mencairkan gaji ke-13.
Kabar gembira untuk seluruh abdi negara, sebab pemerintah telah mencairkanDalam Pasal 3 Ayat 1 aturan itu sendiri disebutkan, mereka yang berhak menerima gaji ke-13 dari pemerintah adalah para PNS dan calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan para pejabat negara.
Di sisi lain, besaran gaji ke-13 yang diberikan pemerintah akan disesuaikan dengan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50% tunjangan kinerja, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Adapun nominal gaji pokok tertinggi pejabat negara adalah gaji pokok untuk Ketua MPR, DPR, DPA, BPK, dan MA, yakni sebesar Rp 5.040.000 per bulan. Hal itu sebagaimana yang telah tertuang dalam Pasal 1 poin a Peraturan Pemerintah nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Terdiri dari Gaji Pokok dan Sederet TunjanganGaji ke-13 sengaja diberikan pada bulan Juni, sebagai bantuan pendidikan karena bertepatan dengan momen kenaikan kelas dan kelulusan siswa.
Les mer »
Ariana Grande Mengolok-olok Gaya Makeup Masa Lalu dengan Eyeliner dan Lipstik PenuhAriana Grande Mengolok-olok Gaya Makeup Masa Lalu dengan Eyeliner dan Lipstik Penuh TempoCantik
Les mer »
Segini Besaran Gaji Ke-13 yang Diterima Jokowi dan Ma'ruf AminSebagai pemimpin sekaligus abdi negara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dipastikan mendapat gaji ke-13.
Les mer »
Jokowi & Maruf Amin Terima Gaji ke-13, Honorer Gimana?Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dipastikan mendapatkan gaji ke-13 tahun ini. Honorer bagaimana?
Les mer »
Kabar Maju Pilkada Depok, PDIP Buka Pintu Untuk Kaesang PangarepPDI Perjuangan, membuka diri untuk putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, bergabung dengan partai tersebut. Apalagi kabarnya akan maju di Pilkada Kota Depok
Les mer »
PM Singapura Gajinya Rp 2 M Pakai Jam Tangan Rp 1,6 JutaGaji Rp 2 M, jam tangan PM Singapura cuma Rp 1,6 juta.
Les mer »