Mengaku Namanya Dicatut, Wamendagri Gugat RSPI Rp 23 Miliar

Norge Nyheter Nyheter

Mengaku Namanya Dicatut, Wamendagri Gugat RSPI Rp 23 Miliar
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 59%

Wamendagri, John Wempi Wetipo menggugat Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) senilai Rp 23 miliar karena namanya dicatut sebagai ayah dari seorang bayi. 

) senilai Rp 23 miliar. Gugatan itu dilayangkan lantaran John Wempi Wetipo menilai namanya dicatut dalam surat keterangan lahir sebagai ayah dari seorang bayi yang dilahirkan oleh seorang perempuan berinisial V.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto membenarkan adanya gugatan tersebut. Dikatakan, gugatan perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum itu didaftarkan John Wempi melalui kuasa hukumnya pada 28 April 2023 lalu dan teregister dengan nomor perkara 393/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL."Gugatan didaftarkan pada Jumat 28 April. Sidang pertama Senin 15 Mei 2023 dengan Ketua Majelis Samuel Ginting," kata Djuyamto, Kamis .

"Sehingga penggugat merasa terganggu. Penggugat mohon agar majelis hakim menyatakan batal demi hukum surat keterangan tersebut," katanya.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Wamendagri Gugat RSPI Gegara Namanya Dicatut Jadi Ayah Seorang BayiWamendagri Gugat RSPI Gegara Namanya Dicatut Jadi Ayah Seorang BayiWakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menggugat Direktur Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Les mer »

RSPI Buka Suara Usai Digugat Wamendagri Buntut Pencatutan NamaRSPI Buka Suara Usai Digugat Wamendagri Buntut Pencatutan NamaRumah Sakit Pondok Indah (RSPI) angkat bicara soal gugatan yang dilayangkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo ke PN jakarta Selatan.
Les mer »

Digugat Wamendagri Rp 23 Miliar, Ini Respons Rumah Sakit Pondok IndahDigugat Wamendagri Rp 23 Miliar, Ini Respons Rumah Sakit Pondok IndahWamendagri John Wempi Wetipo menggugat perempuan berinisial V dan Rumah Sakit Pondok Indah sebesar Rp 23 miliar. Lalu, apa tanggapan dari RSPI?
Les mer »

Gak Terima Namanya Dibawa-bawa, Tenri Anisa Somasi Virgoun dan Inara RusliGak Terima Namanya Dibawa-bawa, Tenri Anisa Somasi Virgoun dan Inara RusliTenri Anisa yang beberapa waktu belakangan ramai jadi perbincangan karena disebut-sebut sebagai selingkuhan Virgoun, akhirnya muncul di hadapan publik.
Les mer »

Namanya Sularno, Guru Honorer Bergaji Rp500 Ribu yang Terancam Dipenjara Usai Dipolisikan Wali MuridNamanya Sularno, Guru Honorer Bergaji Rp500 Ribu yang Terancam Dipenjara Usai Dipolisikan Wali MuridSularno sehari-hari mengajar di SD Negeri Sungai Naik, Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel
Les mer »

Namanya Pasar Sehat Cileunyi, tapi Joroknya Minta AmpunNamanya Pasar Sehat Cileunyi, tapi Joroknya Minta AmpunKeberadaan tumpukan sampah di belakang Pasar Sehat Cileunyi kian hari makin menggunung.
Les mer »



Render Time: 2025-03-16 04:35:24