MenpanRB Azwar Anas menegaskan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal terhadap honorer usai disahkannya UU ASN baru.
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, menegaskan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja secara massal terhadap honorer usai disahkannyaMenurut Anas, nantinya Pemerintah hanya akan melakukan penataan terhadap honorer yang telah ada. Dalam hal ini, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah sudah tidak diperkenankan lagi untuk merekrut tenaga honorer.
"Dan kita akan melakukan penataan, selambat-lambatnya sampai dengan tanggal 24 Desember 2024. Jadi mereka masih tetap bisa bekerja dan kita sedang mendorong penyelesaian secara lebih komperhensif," sambungnya.Anas mengungkapkan, saat penataan Pemerintah akan mengubah status honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja . Namun, ada dua jenis yang akan digunakan, yaitu PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu atau part time.
Selain itu, kata Anas, ada juga PPPK pengkhususan yang diperuntukkan bagi guru dan tenaga kesehatan . Soal perubahan status dan informasi penting lainnya dalam penataan honorer, nantinya akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah yang akan segera diterbitkan."Statusnya sebagaimana usulan anggota dewan yang dibahas di komisi, nanti ada dua jenis. Ada PPPK Penuh Waktu dan PPPK paruh waktu. Nanti jenis-jenis apa saja, misalnya tenaga administrasi dan seterusnya," ungkap Anas.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
RUU ASN Disahkan, Menteri PANRB Jamin Honorer Tak Kena PHK MassalSalah satu isu krusial dalam RUU ini adalah tersedianya payung hukum untuk penataan tenaga non-ASN (honorer) yang jumlahnya mencapai lebih dari 2,3 juta orang.
Les mer »
PPPK Banjir Pendaftar Ketimbang CPNS, Ini Kata Menteri PANRB!Antusiasme masyarakat untuk mendaftar seleksi CASN 2023 membludak. Namun, sebagian besar memilih mendaftar sebagai PPPK dibanding CPNS.
Les mer »
Kapan Waktu Belanja Favorit Orang Indonesia di Minimarket? Ini Kata RisetOrang Indonesia menurut riset punya kebiasaan berbelanja untuk memenuhi kebutuhan di waktu-waktu tertentu.
Les mer »
Jangan Mengarang dan Berargumen Tanpa Data, Berikut Cara Sanggah Kesalahan Administrasi Tes CPNS Menurut BKNUntuk meminimalisir kelalaian peserta, BKN sendiri telah menyediakan waktu khusus yakni waktu sanggah dalam rentang waktu tertentu.
Les mer »
Capres Kompak Geruduk Jatim di Waktu Bersamaan, Anies: Tidak Ada Komunikasi, Hanya KebetulanBakal capres Anies Baswedan mengatakan, Anies menyatakan kalau dirinya tidak berkomunikasi dengan bacapres lain, Ganjar dan Prabowo untuk menentukan kunjungan. Dia mengaku tidak tahu mengenai jadwal kunjungan bacapres lain. Menurutnya, jadwal ke Jatim hanyalah kebetulan sedang bersamaan.
Les mer »