Misi DPR dalam Polemik Rp349 Triliun Dinilai Kabur

Norge Nyheter Nyheter

Misi DPR dalam Polemik Rp349 Triliun Dinilai Kabur
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 92%

Misi Komisi III DPR RI dalam polemik transaksi mencurigakan dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai lebih dari Rp349 triliun dinilai tidak jelas.

Hal itu terlihat dari sejumlah pertanyaan yang disampaikan sejumlah anggota Komisi III DPR saat rapat dengar pendapat umum dengan Ketua Tim Komite TPPU Mahfud MD.

Menurut Lucius, pertanyaan yang dilontarkan para legislator hanya menyoroti perbedaan data transaksi janggal antara Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyanid. Bahkan, soal pencegahan TPPU juga tidak menjadi perhatian Komisi III."Tidak ada yang mau menyelam lebih dalam pada akar permasalahan TPPU hingga muncul angka fantastis seperti yang disampaikan Mahfud," ucapnya.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Polemik Transaksi Rp349 Triliun, Transaksi Siapa? - OPINI BUDIMANPolemik Transaksi Rp349 Triliun, Transaksi Siapa? - OPINI BUDIMANPerbedaan Data Antara Menkeu dan Menko Polhukam Terkait Dana Janggal Rp349 Triliun Membuka Polemik di Rapat DPR
Les mer »

Inilah Alasan Mahfud MD Mengungkap TPPU Rp349 T di Kemenkeu dalam Rapat Dengan Komisi III DPRInilah Alasan Mahfud MD Mengungkap TPPU Rp349 T di Kemenkeu dalam Rapat Dengan Komisi III DPRInilah Alasan Mahfud MD Mengungkap TPPU Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan dalam Rapat Dengan Komisi III DPR
Les mer »

Mahfud MD Paparkan Rincian Transaksi Janggal Rp349 Triliun Kepada DPRMahfud MD memaparkan rincian data transaksi janggal diduga dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan sebesar Rp349 triliun.
Les mer »

Anggota DPR Usul Hak Angket untuk Transaksi Janggal Rp349 T di KemenkeuAnggota DPR Usul Hak Angket untuk Transaksi Janggal Rp349 T di KemenkeuPenggunaan hak ini membuat DPR bisa menyelidiki kebijakan maupun pelaksanaan suatu Undang-Undang yang berhubungan dengan hal strategis.
Les mer »

Anggota DPR usulkan hak angket untuk transaski Rp349 triliun KemenkeuAnggota DPR usulkan hak angket untuk transaski Rp349 triliun KemenkeuAnggota Komisi III DPR RI Santoso mengusulkan hak angket untuk menyelesaikan polemik transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Les mer »

Komisi III DPR Jadwalkan Panggil Sri Mulyani Pekan Kedua April Bahas Transaksi Mencurigakan Rp349 TriilunKomisi III DPR Jadwalkan Panggil Sri Mulyani Pekan Kedua April Bahas Transaksi Mencurigakan Rp349 Triilun'Minggu kedua (April), hari, dan tanggal masih dikoordinasikan,' kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani, Jumat (31/3).
Les mer »



Render Time: 2025-04-23 04:43:31