MK Tolak Dua Uji Materi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi

Norge Nyheter Nyheter

MK Tolak Dua Uji Materi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 92%

MK menolak gugatan terkait permohonan menguji data yang dikecualikan untuk kepentingan keamanan nasional maupun pelindungan data untuk kegiatan bisnis yang dilakukan di rumah.

MAHKAMAH Konstitusi menolak dua gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, baik permohonan menguji data yang dikecualikan untuk kepentingan keamanan nasional maupun pelindungan data untuk kegiatan bisnis yang dilakukan di rumah.

Dalam persidangan Perkara Nomor 110/PUU-XX/2022, Pemohon mempersoalkan data yang dikecualikan untuk kepentingan keamanan nasional. Bagi Pemohon, hal tersebut berpotensi menimbulkan penyalahgunaan data dengan alasan kepentingan keamanan nasional.Dalam hal ini, Hakim Konstitusi Suhartoyo menyatakan MK menilai pengecualian tersebut, yang tertuang di dalam Pasal 15 ayat huruf a UU 27/2022, telah sejalan dengan asas kepentingan umum.

Selain itu, lanjutnya, hal paling utama adalah pembatasan ataupun pengecualian a quo dimungkinkan sepanjang diimbangi juga dengan adanya jaminan pengakuan dan penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain."Serta dalam upaya untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat yang demokratis," ujar Suhartoyo.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

DPR Setujui RUU Landas Kontinen Jadi Undang-undangDPR Setujui RUU Landas Kontinen Jadi Undang-undangDPR RI mengesahkan RUU tentang Landas Kontinen menjadi UU dalam rapat paripurna DPR RI ke-21 masa persidangan IV tahun 2022-2023.
Les mer »

DPR Sahkan 11 Undang-Undang pada Masa Persidangan IVDPR Sahkan 11 Undang-Undang pada Masa Persidangan IVPembentukan undang-undang adalah pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui komitmen
Les mer »

Godok Draf Dua Raperda Inisiatif, Bapemperda Undang OPDGodok Draf Dua Raperda Inisiatif, Bapemperda Undang OPDBadan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang terus mematangkan draf dua raperda inisiatif. Masing-masing Raperda Jaminan Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan dan Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kabupaten Jombang.
Les mer »

MK Tolak Permohonan Uji Materil UU KUHP dan UU ITEMK Tolak Permohonan Uji Materil UU KUHP dan UU ITEMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak dapat menerima atau menolak permohonan uji materil UU ITE dan KUHP.
Les mer »

Jokowi: RUU Perampasan Aset Tolong Segera Diselesaikan, Itu Penting Sekali!Jokowi: RUU Perampasan Aset Tolong Segera Diselesaikan, Itu Penting Sekali!Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset
Les mer »

UU ITE Bakal Direvisi yang Kedua Kali, Ini Poin-poinnya | merdeka.comUU ITE Bakal Direvisi yang Kedua Kali, Ini Poin-poinnya | merdeka.comPemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat RI menyepakati pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Les mer »



Render Time: 2025-04-12 21:42:01