Adapun para pemohon yakni Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dan Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa.
Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden yang dilayangkan pihak Partai Gerindra dan tercatat dengan nomor gugatan nomor 55/PUU-XXI/2023.
Sebagai catatan, terdapat beberapa nomor perkara di MK terkait uji materil batas usia capres-cawapres, di antaranya adalah pertama, gugatan nomor 29/PUU-XXI/2023 dengan pemohon partai politik PSI, Anthony Winza Prabowo, Danik Eka Rahmaningtyas, Dedek Prayudi, dan Mikhael Gorbachev Dom. Dalam petitumnya mereka meminta usia minimal capres-cawapres 35 tahun.
Kelima, gugatan nomor 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu. Petitumnya meminta usia minimal capres-cawapres 21 tahun. 2 dari 4 halamanGugatan Dinilai Beri Jalan GibranGugatan ini dinilai untuk memberi jalan agar putra sulung Presiden Jokowi sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bisa ikut dalam kontes Pilpres 2024.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Breaking News: MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres Cawapres RIMK memutus uji materi terkait Undang-Undang Pemilu mengenai batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Les mer »
MK Tolak Gugatan Usia Minimal Capres-Cawapres 35 TahunMahkamah Konstitusi tolak gugatan usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden yang diatur di UU Pemilu.
Les mer »
MK Tolak Gugatan PSI yang Meminta Batas Usia Capres-Cawapres Minimal 35 TahunMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan uji materi batas usia capres-cawapres di Jakarta, Senin (16/10/2023).
Les mer »
MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-CawapresJakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitus memutuskan menolak seluruh permohonan terkait uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Senin (16/10/2023).
Les mer »
MK Tolak Gugatan Partai Garuda soal Usia Minimal Capres-Cawapres 40 TahunMenurut MK, penentuan usia minimal presiden dan wakil presiden menjadi ranah pembentuk undang-undang.
Les mer »
Penjelasan MK Tolak Gugatan PSI Soal Batas Usia 40 Tahun Capres-Cawapres Jadi 35 TahunMahkamah Konstitusi (MK), menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, terkait gugatan batas usia capres-cawapres. Yakni, minimal 40.
Les mer »