Gugatan uji formil UU Cipta Kerja ditolak MK, buruh sempat mengancam akan mogok kerja.
Adapun gugatan ini dimohonkan oleh FKSPN, FSPFK KSPSI, FSPKED KSPSI, FSPLEM SPSI, FSPPEK KSPSI, FSP Pelita Mandiri Kalbar, FSPPP, KBMI, KSPSI, PPMI, SBSI '92, FSP RTMM, dan ASPI.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia , Andi Gani Nena, mengaku kecewa atas keputusan MK yang menolak gugatan buruh.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Tidak Beralasan Menurut Hukum, MK Tolak Gugatan UU Cipta Kerja yang Diajukan Serikat BuruhDalam pokok permohonan, pemohon mendalilkan proses penyusunan UU 6/2023 tidak sesuai dengan ketentuan pembentukan perundang-undangan.
Les mer »
MK Tolak Gugatan Soal UU Cipta Kerja, Presiden Partai Buruh Sebut karena Satu Hakim Diganti DPRPresiden Partai Buruh Said Iqbal menduga ada konspirasi politik di balik keputusan MK yang menolak gugatan buruh soal UU Cipta Kerja.
Les mer »
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan UU Cipta Kerja, KSPSI: Menyakiti Hati BuruhPresiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyesalkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Undang-Undang Cipta Kerja.
Les mer »
Tolak Gugatan, MK Sebut Terbitnya Perppu Cipta Kerja Penuhi Syarat Kegentingan MemaksaPerppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) disebut Mahkamah Konstitusi (MK) memenuhi unsur kegentingan yang memaksa.
Les mer »
MK tolak lima gugatan UU Cipta KerjaMahkamah Konstitusi menolak lima perkara yang menggugat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor ...
Les mer »
Gugatan Buruh Terkait UU Cipta Kerja Ditolak, Said Iqbal Singgung Pergantian Hakim AswantoAdapun hakim Aswanto dikatakan Said Iqbal setuju dengan gugatan tersebut dan pada persidangan kali ini diganti atas persetujuan DPR.
Les mer »