Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa produk red wine Nabidz haram.
sebanyak 12 botol melalui toko daring, dengan harga Rp 250 ribu per botolnya. Saat itu, kliennya berkomunikasi dengan penjual guna memastikan status kehalalan produk."Kami menanyakan 'bro ini gimana? winenya halal nggak?' dia sempat berkali-kali meyakinkan klien kami bilang 'tenang bro halal, aman'," ucap Sumadi menirukan percakapan kliennya dengan penjual.
Dalam laporannya, terlapor dipersangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Pasal 28 dan atau Pasal 45A Ayat dan atau Pasal 8 Ayat 1 Jo Pasal 62 Ayat 1 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 56 Jo Pasal 25 huruf B Undang-Undang No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
MUI Tegaskan Nabidz Haram, Ini Hasil Kandungan Alkohol Berdasar Uji LabKetua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa produk Nabidz haram
Les mer »
MUI: Produk 'Wine' Nabidz HaramMUI menyatakan kandungan jus anggur Nabidz sudah dicek di laboratorium. Hasilnya, mengandung alkohol yang tinggi sehingga haram dikonsumsi.
Les mer »
MUI tegaskan produk 'wine' Nabidz haramKetua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa produk minuman wine merek Nabidz berdasarkan hasil ...
Les mer »
Hasil Uji Laboratorium Berkadar Alkohol Tinggi, MUI Tegaskan Wine Nabidz HaramKetua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa produk minuman wine merek Nabidz berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium memiliki kadar alkohol tinggi sehingga haram dikonsumsi oleh warga Muslim.
Les mer »
MUI Tegaskan Produk Wine Merek Nabidz Miliki Kadar Alkohol Tinggi, Haram Dikonsumsi Umat Muslim"Dari ketiga hasil uji lab tersebut diketahui bahwa kadar alkohol pada produk Nabidz cukup tinggi, maka haram dikonsumsi (oleh) Muslim".
Les mer »
Merasa Tertipu Beli 12 Botol Red Wine Nabidz Berlabel Halal, Muhammad Lapor Polisi"Kenapa barang haram dibilang halal, itu keluhan terbesar. Ini kan masalah umat,"
Les mer »