PARTAI NasDem mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi sistem pemilihan legislatif atau pileg dengan daftar terbuka.
Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengatakan putusan atas perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 sejalan dengan semangat demokrasi.
Ia berpendapat semangat demokrasi adalah mendekatkan wakil rakyat kepada rakyat. Oleh karena itu, sistem daftar terbuka dinilai lebih memberi peluang bagi rakyat untuk memilih wakilnya dengan seksama. Dengan demikian, proses membeli kucing dalam karung pun tidak terjadi.Melalui sistem proporsional daftar terbuka, Willy menilai partai politik lebih leluasa untuk menawarkan orang-orang yang dianggap mempunyai kapabilitas dan kapasitas untuk memperjuangkan program yang ditawarkan.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Masyarakat Perlu Taati Putusan MK soal Putusan Sistem PemiluSeluruh masyarakat hendaknya bisa terus mendukung secara penuh dan juga menerima apapun keputusan yang dikeluarkan oleh MK mengenai sistem Pemilu di Tanah Air mendatang, karena pastinya Pemerintah dan Mahkamah Konstitusi memiliki argumentasi terbaik bagi masa depan bangsa. Terlebih, baik menerapkan
Les mer »
NasDem: Caleg Wait and See Putusan MK, Jika Coblos Partai Mereka Mundur'Terutama para caleg yang belakangan agak worry dan mereka kalau memang ada keputusan proporsional tertutup semua partai calegnya pasti mundur,' kata Sahroni.
Les mer »
LPSK apresiasi putusan kasus pencabulan, minta negara bayar restitusiLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengapresiasi majelis hakim kasus pencabulan oleh oknum guru di Banjarnegara, Jawa Tengah, yang dalam putusannya ...
Les mer »
PDIP Siap Terima Apapun Putusan MK Soal Sistem PemiluPDIP siap menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal uji materi sistem pemilu.
Les mer »
PDIP Hormati Putusan MK yang Tolak Perubahan Sistem PemiluPDIP menyatakan bahwa menghormati putusan MK yang menolak gugatan terhadap Undang-undang (UU) No.7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu)
Les mer »
Arteria: PDIP hormati putusan MK terkait sistem pemilu'Pada prinsipnya, kami menghormati putusan MK. Ini pasti bagian dari peradaban hukum dan pengayaan serta penguatan demokrasi. PDIP partai yang dewasa, kami tanpa putusan MK jauh-jauh hari sudah siap dengan segala sistem pemilu,' ujar Arteria Dahlan.
Les mer »