Nasib Waskita: Terus Merugi, Didera Utang, Eks Dirut Tersangka Korupsi, Kini PMN Dibatalkan

Norge Nyheter Nyheter

Nasib Waskita: Terus Merugi, Didera Utang, Eks Dirut Tersangka Korupsi, Kini PMN Dibatalkan
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 68%

BUMN Karya Waskita Karya didera berbagai masalah serius dari mulai utang menggunung, rugi, hingga PMN dibatalkan.

yang menggunung hingga kerap mengajukan penundaan pembayaran, digugat pailit sejumlah perusahaan kreditur, dan sahamnya disuspensi Bursa Efek Indonesia .

Melihat kondisi demikian, Bank Mandiri yang notabene merupakan sesama BUMN, bahkan memutuskan untuk menghentikan penyaluran kredit kepada semua karyawan Waskita Karya dan entitas anak usahanya.Kondisi keuangan BUMN karya itu memang tengah berdarah-darah. Beban terberatnya saat ini adalah perusahaan harus membayar utang yang segera jatuh tempo, baik pinjaman pokok maupun bunganya.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

kompascom /  🏆 9. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Ujian Berat BUMN Waskita Karya (WSKT), Alami Rugi hingga PMN DibatalkanUjian Berat BUMN Waskita Karya (WSKT), Alami Rugi hingga PMN DibatalkanPemerintah memutuskan untuk membatalkan kucuran Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp3 triliun kepada Emiten BUMN Waskita Karya (WSKT).
Les mer »

Pencairan Dibatalkan, Waskita Karya Kembalikan PMN Rp 3 T ke Kas NegaraPencairan Dibatalkan, Waskita Karya Kembalikan PMN Rp 3 T ke Kas NegaraPT Waskita Karya (Persero) Tbk mengembalikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 3 triliun ke rekening kas umum negara.
Les mer »

Derita Waskita: PMN Dibatalkan, yang Terlanjur Cair Diminta Dikembalikan ke Kas NegaraDerita Waskita: PMN Dibatalkan, yang Terlanjur Cair Diminta Dikembalikan ke Kas NegaraWaskita Karya harus mengembalikan PMN yang terlanjur dicairkan ke APBN setelah diminta oleh pemerintah melalui Komite Privatisasi.
Les mer »

Derita Waskita: PMN Dibatalkan, yang Telanjur Cair Diminta Dikembalikan ke Kas NegaraDerita Waskita: PMN Dibatalkan, yang Telanjur Cair Diminta Dikembalikan ke Kas NegaraWaskita Karya harus mengembalikan PMN yang telanjur dicairkan ke APBN setelah diminta oleh pemerintah melalui Komite Privatisasi.
Les mer »

Waskita Karya (WSKT) Gagal Bayar Obligasi Jatuh Tempo 6 AgustusWaskita Karya (WSKT) Gagal Bayar Obligasi Jatuh Tempo 6 AgustusPT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) tidak melakukan pembayaran atas bunga dan pokok obligasi Berkelanjutan IV yang jatuh tempo pada 6 Agustus.
Les mer »

BUMN Karya Ngutang Rp46 T ke Himbara, OJK Bilang GiniBUMN Karya Ngutang Rp46 T ke Himbara, OJK Bilang GiniOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan utang BUMN karya kepada himpunan bank milik negara (Himbara) tembus Rp 46,21 triliun.
Les mer »



Render Time: 2025-02-27 16:50:51