Terdakwa AG (15) yang merupakan pacar Mario Dandy telah dijatuhkan vonis selama 3,5 tahun dalam kasus penganiayaan terhadap David.
VIVA/M Ali Wafa
Majelis Hakim Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis terhadap AG selama tiga tahun enam bulan setelah dirinya bersalah dalam kasus penganiayaan berencana bersama Mario Dandy terhadap David Ozora. "Menyatakan anak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan primer. Menjatuhkan pidana terhadap anak dengan pidana penjara pidana selama 3 tahun 6 bulan di LPKA," ungkapan Sri Wahyuni Batubara Ketua Hakim Pengadilan.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
AG Pacar Mario Dandy Dipastikan Hadir dalam Sidang Vonis Penganiayaan DavidPacar Mario Dandy, AG (15) dituntut 4 tahun menjalani masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) DKI Jakarta terkait kasus penganiayaan terhadap David.
Les mer »
Kubu David Optimis AG Pacar Mario Dandy akan Dihukum Pidana 6 Tahun, Ini Sebabnya | merdeka.comKuasa Hukum David, Melissa Anggraini menilai AG bisa mencapai hukuman maksimal yakni enam tahun penempatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) setelah melihat proses sidang sebelumnya. Termasuk saat mendengar kesaksian saksi pelaku Mario Dandy dan Shane serta ahli di sidang berikutnya.
Les mer »
Kasus Penganiayaan David, AG Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun PenjaraAG, pacar Mario Dandy Satriyo divonis 3,5 tahun atas perkara penganiayaan terhadap David
Les mer »
AG Divonis 3 Tahun 6 Bulan, Terbukti Merencanakan Penganiayaan David Ozora dengan Mario DandyAnak berkonflik dengan hukum, AG (15) terbukti secara sah dan bersalah turut terlibat penganiayaan CDO (17) bersama Mario Dandy dan Shane Lukas vonis 3,5 tahun.
Les mer »
Hakim: Biaya Pengobatan David Rp 1,2 M, Tak Ada Bantuan dari Mario DandyHakim mengatakan tak ada bantuan dari keluarga Mario Dandy, Shane, dan AG untuk pengobatan David. Hakim menyebut biaya pengobatan David capai Rp 1,2 miliar.
Les mer »