Para korban TPPO di Myanmar yang berniat kerja halal malah dieksploitasi melakukan penipuan terhadap warga Amerika Serikat (AS) dan Kanada.
Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap dua tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang terhadap 20 warga negara Indonesia di Myanmar. Pada kasus tersebut, para korban TPPO yang berniat kerja halal malah dieksploitasi melakukan penipuan terhadap warga Amerika Serikat dan Kanada.
"Kami melaksanakan penyelidikan dan mendapatkan Laporan Polisi dari keluarga korban, di mana kita melaksanakan penyelidikan dan segera mengirim anggota penyidik ke Thailand karena kebetulan waktu itu mendapat informasi dari Thailand bahwa para korban sudah berhasil dibebaskan dari Myanmar," tutur Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa .
“Kemudian kami sampaikan bahwa alur perjalanan terhadap 20 orang ini berbagai macam dilakukan. Pertama melalui bandara Soetta langsung ke Bangkok, ada yang melalui pintu Malaysia kemudian ke Bangkok. Kemudian dibawa lewat samping, tidak melalui proses yang benar, kemudian ke wilayah Myanmar,” jelas dia.
Menurut dia, modus operandi dalam kasus ini yakni para korban diberangkatkan tanpa menggunakan perusahaan pekerja migran, tanpa visa, dan dibekali surat tugas untuk mengelabuhi petugas imigrasi. “Para korban dieksploitasi, diberikan kontrak kerja namun berbahasa China yang tidak dimengerti para korban,” tuturnya.3 dari 3 halamanSebagian Korban TPPO Tak Terima GajiPada kenyataannya, para korban diminta bekerja mulai pukul 00.00 sampai 14.00 alias 18 jam dan tidak pernah ada pencairan gaji. Sebagian di antaranya menerima sekitar Rp3 juta, dan sementara yang lain tidak dibayar sepeser pun.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Dua Tersangka TPPO di Myanmar Berperan Menjadi PerekrutDirektorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap peran dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Les mer »
Polri Kantongi Terduga Pelaku Lain di Kasus TPPO MyanmarDirektorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengantongi terduga pelaku lain di kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Les mer »
Pekan depan 25 WNI korban TPPO di Myanmar dipulangkan ke Tanah AirSebanyak 25 WNI yang menjadi korban TPPU di Myanmar, bakal dipulangkan dari Bangkok ke Indonesia pada tanggal 23 Mei. Dalam perkara ini, Polri telah menangkap dua pelaku.
Les mer »
Beragam Modus Korban TPPOBeragam modus untuk menjerat korban perdagangan orang terjadi. Sindikat yang diduga melibatkan instansi pemerintah dan swasta. KoranTempo
Les mer »
Bacaan Niat Umroh, Haji, dan Talbiyah |Republika OnlineMenurut bahasa umroh artinya ziarah.
Les mer »