Nurul Ghufron Gugat UU KPK ke MK, Jubir KPK: Itu Urusan Pribadi Bukan Lembaga

Norge Nyheter Nyheter

Nurul Ghufron Gugat UU KPK ke MK, Jubir KPK: Itu Urusan Pribadi Bukan Lembaga
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 83%

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menggugat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut tindakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menggugat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi merupakan urusan pribadi.

Ali menyebut gugatan yang dilayangkan Nurul Ghufron tidak akan menggangu kinerja pemberantasan korupsi. Lagipula, menurut Ali, KPK telah memiliki sistem di dalamnya dan tak terpengaruh siapa pun pimpinannya nanti. Komisi III DPR telah menyelesaikan seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi . Lima komisioner pun telah terpilih. Kelimanya adalah Alexander Marwata, Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron. Me...

Dalam UU KPK yang lama disebutkan syarat menjadi pimpinan KPK minimal 40 tahun dan paling tinggi 65 tahun. Ghufron yang lahir pada September 1974 ini merasa dirugikan dengan pasal tersebut lantaran menghalangi dirinya yang ingin kembali menjadi pimpinan KPK. Selain itu, Ghufron menyebut 12 lembaga negara non-kementerian atau auxiliary state body lain seperti Komnas HAM, Ombudsman, Komisi Yudisial, Komisi Pemilihan Umum , Bawaslu dan lainnya memiliki periodisasi kepemimpinan selama 5 tahun.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Gugat UU KPK, Nurul Ghufron Minta Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 TahunGugat UU KPK, Nurul Ghufron Minta Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 TahunWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan dirinya memperbaiki isi uji materi atau judical review Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Les mer »

Manuver Nurul Ghufron Gugat Usia Kini Minta 5 Tahun Jadi Pimpinan KPKManuver Nurul Ghufron Gugat Usia Kini Minta 5 Tahun Jadi Pimpinan KPKBila sebelumnya Ghufron meminta MK mengubah soal batas usia Pimpinan KPK, kini muncul soal masa jabatan.
Les mer »

Gugat Umur Minimum Capim KPK, Nurul Ghufron Merasa Berhak Maju LagiGugat Umur Minimum Capim KPK, Nurul Ghufron Merasa Berhak Maju LagiMK kembali menggelar sidang gugatan batas usia pencalonan pimpinan KPK, yang diajukan Komisioner Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron.
Les mer »

Nurul Ghufron ungkap alasan minta masa jabatan pimpinan KPK ditambahNurul Ghufron ungkap alasan minta masa jabatan pimpinan KPK ditambah'Cita hukum, sebagaimana dalam Pasal 7 UUD 1945, masa pemerintahan di Indonesia adalah lima tahunan; sehingga semestinya seluruh periodisasi masa pemerintahan adalah lima tahun,' kata Ghufron.
Les mer »

Nurul Ghufron Minta Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 TahunNurul Ghufron Minta Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 TahunWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron ternyata mengajukan uji materi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi.
Les mer »

Nurul Ghufron Minta Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Ini AlasannyaNurul Ghufron Minta Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Ini AlasannyaPermintaan itu disampaikan Nurul Ghufron melalui permohonan juidical review (JR) atau uji materi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Les mer »



Render Time: 2025-03-13 09:16:43