OJK Cabut Izin Usaha Pialang Asuransi Jakarta Inti Bersama

Norge Nyheter Nyheter

OJK Cabut Izin Usaha Pialang Asuransi Jakarta Inti Bersama
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 74%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenakan sanksi pencabutan kegiatan usaha kepada perusahaan pialang asuransi PT Jakarta Inti Bersama, karena apa?

Diketahui, Direksi PT Jakarta Inti bersama belum memiliki dan menyampaikan sertifikasi kepialangan dengan level paling rendah 1 tingkat di bawah kualifikasi tertinggi dari Lembaga Profesi di bidang Perasuransian kepada OJK.

"Perusahaan belum memiliki sistem dan prosedur penanganan keluhan atau pengaduan, yang sesuai dengan ketentuan OJK," ungkap surat tersebut, dikutip pada Jumat, . Lalu, perseroan belum memberi penjelasan secara benar kepada tertanggung mengenai isi polis termasuk hak dan kewajibannya dan tidak mengupayakan pilihan lebih dari 1 penanggung.Sementara itu, PT Jakarta Inti Bersama melanggar pasal 10 Ayat POJK 70 Tahun 2016 yang mana tidak memberitahukan kepada perusahaan asuransi mengenai pengajuan klaim paling lama 1 hari kerja setelah diterimanya informasi pengajuan klaim dari tertanggung.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Penyampaian LHPKN, Segini Kekayaan Ketua OJK dan Wakil Ketua OJKPenyampaian LHPKN, Segini Kekayaan Ketua OJK dan Wakil Ketua OJKNilai kekayaan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar tercatat mencapai kurang lebih Rp21,7 miliar.
Les mer »

2 Pialang Asuransi Dijatuhi Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha dari OJK2 Pialang Asuransi Dijatuhi Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha dari OJKDua perusahaan pialang asuransi mendapatkan sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) dari OJK yakni PT Jakarta Inti Bersama dan PT Jasa Advisindo Sejahtera.
Les mer »

Larangan Buka Puasa Bersama Hanya di Internal PemerintahLarangan Buka Puasa Bersama Hanya di Internal PemerintahBuka puasa bersama menjadi evaluasi bersama.
Les mer »

Jadwal Imsakiyah DKI Jakarta - Kota Jakarta Ramadhan 1444 H / 2023 M - TribunNews.comJadwal imsakiyah DKI Jakarta - Kota Jakarta, dan buka puasa selama bulan Ramadhan tahun 2023.
Les mer »

Heru Budi Jamin Ketersediaan Bahan Pangan DKI Jakarta selama Bulan RamadanHeru Budi Hartono mengatakan Pemprov DKI Jakarta bersama Pemerintah Pusat memastikan program KPSH berjalan lancar.
Les mer »

SDG Gelar Kreasi Santri Untuk Meriahkan Ramadan di Ponpes Al-AqshaSDG Gelar Kreasi Santri Untuk Meriahkan Ramadan di Ponpes Al-AqshaSukarelawan Santri Dukung Ganjar (SDG) menggelar kreasi dan doa bersama untuk memeriahkan Ramadan di Jakarta Utara.
Les mer »



Render Time: 2025-04-18 08:55:27