OJK memastikan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dapat menampung devisa hasil ekspor (DHE).
Foto: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar saat Konferensi Pers Devisa Hasil Ekspor di Selasar Kretagama, Gd. Ali Wardhana, Jakarta, Jumat . - Otoritas Jasa Keuangan memastikan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dapat menampung devisa hasil ekspor .
"LPEI dapat menerima DHE debitur LPEI, ditampung pada rekening debitur LPEI, termasuk melalui pembukaan escrow account maupun penerbitan instrumen keuangan lainnya," kata Mahendra.Adapun khusus instrumen keuangan, lanjut Mahendra, tidak dapat dialihkan dan dikuasakan kepada pihak lain. Aturan ini mewajibkan eksportir untuk memarkir dolarnya di Indonesia. Hal ini dilakukan satu di antaranya untuk meningkatkan devisa Indonesia.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Dolar Wajib Mudik, BI & OJK Akan Lakukan Pengawasan DHEBank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengawasi proses pelaksanaan Devisa Hasil Ekspor (DHE).
Les mer »
Luhut: PP DHE Dapat Menambah Cadangan Devisa hingga USD 300 Miliar, Begini HitungannyaLuhut mengatakan bahwa PP 36/2023 DHE dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam, sangat penting.
Les mer »
Eksportir yang Tak Patuhi Aturan DHE Harus Dapat Sanksi, Tapi...Ekonom menilai para eksportir yang tidak mematuhi aturan devisa hasil ekspor (DHE) memang harus dapat sanksi, tapi ada syaratnya.
Les mer »
Airlangga Rapat Bareng Jokowi Bahas Eksportir Parkir DHE 30%, Ini HasilnyaMulai 1 Agustus 2023, Pemerintah resmi mewajibkan DHE paling sedikit 30% untuk ditempati ke dalam sistem keuangan Indonesia minimal 3 bulan.
Les mer »
Luhut: Aturan DHE Baru Bisa Buat Devisa RI Naik 2 Kali Lipat!Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pentingnya penerapan aturan baru Devisa Hasil Ekspor (DHE).
Les mer »
Sektor Tambang Keluhkan Aturan DHE Jokowi, Luhut Buka Suara!Ini penjelasan Menko Luhut terkait dengan aturan baru dari Presiden Jokowi soal Devisa Hasil Ekspor SDA.
Les mer »