Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Reasuransi (POJK 11 Tahun 2023).
) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Reasuransi guna memperkuat pengaturan dan pengawasan industri perasuransian.
“Melalui POJK ini diharapkan pelaksanaan pemisahan unit syariah tersebut dapat terlaksana dengan baik sehingga dapat mewujudkan tujuan terciptanya industri asuransi syariah dan reasuransi syariah yang dapat tumbuh secara berkelanjutan dan tidak merugikan kepentingan pemegang polis dan peserta,” ujar Aman.
a. Nilai dana tabarru’ dan dana investasi peserta unit syariah telah mencapai paling sedikit 50 persen dari total nilai dana asuransi, dana tabarru’ dan dana investasi peserta pada perusahaan induknya; dan1. Rp100.000.000.000 bagi unit syariah Perusahaan Asuransi; danSelain itu, Pemisahan unit syariah juga dilakukan dalam hal terdapat permintaan sendiri dari perusahaan asuransi atau perusahaan reasuransi atau pelaksanaan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan dalam rangka konsolidasi.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
OJK Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, Ini IsinyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi (POJK 11 Tahun 2023) untuk semakin memperkuat pengaturan dan pengawasan industri perasuransian.
Les mer »
OJK Bakal Klasifikasi Perusahaan Asuransi Sesuai Modal, AAUI: Informasi Masih MinimAAUI menilai Informasi mengenai model klasifikasi dari OJK kepada industri masih terbatas sehingga masih memerlukan diskusi atau kajian lebih lanjut.
Les mer »
OJK Terbitkan Aturan Penggunaan Jasa Akuntan Publik BaruOJK menerbitkan Peraturan OJK (POJK) baru terkait penggunaan jasa akuntan publik. Simak detailnya!
Les mer »
OJK Terbitkan Aturan Terbaru Penggunaan Jasa Akuntan PublikOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik.
Les mer »
OJK Terbitkan Aturan Pemisahan UUS Perusahaan PenjaminanOJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) Perusahaan Penjaminan.
Les mer »
OJK Terbitkan Aturan Spin Off Perusahaan PenjaminanPeraturan OJK 10/2023 tentang Pemisahan Unit Usaha Syariah Perusahaan Penjaminan mengatur kewajiban perusahan penjamin USS.
Les mer »