Oknum Bos Pemberi Syarat Staycation Karyawan Diberhentikan Perusahaan pemerintahprovinsijawabarat
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kasus syarat 'tidur bareng bos atau staycation' sebagai syarat karyawan diperpanjang kontraknya di perusahaan Kabupaten Bekasi terus diproses hukum.
Informasi itu dibenarkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi."Iya, katanya diberhentikan sementara sambil menunggu pemeriksaan ," kata Rachmat, Minggu .Baca Juga:Namun, ia tak memerinci jumlah karyawan yang diberhentikan gegara kasus tersebut.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Kinerja Logistik RI Loyo, Ulah Oknum Bos Swasta Jadi Biang KerokImlow menyebut ulah oknum level pimpinan di perusahaan swasta turut menjadi penyebab kinerja logistik RI yang loyo pada 2023.
Les mer »
Nasib Bos Beri Syarat 'Staycation' ke Pegawai buat Perpanjang KontrakKasus ini masih terus diproses hukum. Kabar terbaru, oknum bos yang memberikan syarat nyeleneh itu diberhentikan dari perusahaan.
Les mer »
Heboh Syarat 'Tidur Bareng Bos' demi Kontrak, PT Ikeda Buka SuaraPihak perusahaan akhirnya buka suara terkait isu staycation atau 'tidur bareng bos' sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja yang viral belakangan ini.
Les mer »
Atlet Singapura Pemberi Air Puji Pelari Indonesia Setinggi LangitAtlet Singapura, Soh Rui Yon tidak memperdulikan persaingan untuk sebuah aksi terpuji pada pesaingnya yang tak lain adalah pelari Indonesia, Rikki Marthin Simbolon.
Les mer »
Profil Atlet Singapura Pemberi Air untuk Pelari Indonesia di SEA Games 2023Atlet Lari 10.000 Singapura, Soh Rui Yong menjadi sorotan netizen Indonesia. Itu karena aksi terpuji yang ia lakukan kepada atlet Tanah Air di SEA Games 2023 Kamboja.
Les mer »
Babak Baru! Bos Terduga Beri Syarat Staycation ke Karyawati DiberhentikanKasus staycation bareng bos sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja yang dialami karyawati di Kabupaten Bekasi masuk babak baru.
Les mer »