MANILA, 28 Mei (Xinhua.
Orang tua dari anak-anak yang mengemis di jalanan ini dapat menghadapi ancaman denda dan hukuman maksimal dua tahun penjara jika terbukti bersalah, kata seorang pejabat Filipina. ANTARA/Xinhua.
Seorang warganet, yang sempat bertemu dengan bocah tersebut, mengatakan bahwa pengemis cilik itu langsung menyodorkan kode QR ketika diberi tahu bahwa mereka tidak memiliki uang koin. Komisi Antikemiskinan Nasional Filipina pada Jumat memperingatkan masyarakat bahwa sindikat kriminal kemungkinan merupakan dalang dari perbuatan tersebut.
Tamayo mengatakan bahwa orang tua dari anak-anak yang mengemis di jalanan ini dapat menghadapi ancaman denda dan hukuman penjara maksimal dua tahun jika terbukti bersalah.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
KBRI Manila Repatriasi 53 WNI Korban Perdagangan Orang di Filipina |Republika OnlineJumlah total WNI yang diselamatkan dari Clark, Pampanga sebanyak 242 orang.
Les mer »
KBRI Manila Repatriasi 53 WNI Terindikasi Korban Perdagangan Orang di FilipinaKBRI Manila merepatriasi 53 WNI terindikasi korban perdagangan orang di Filipina.
Les mer »
Ombak Dampak Siklon dan Hujan Sedang di 3 Kota, Simak Prediksi Cuaca Hari IniBMKG masih memantau pergerakan Siklon Tropis Mawar di Laut Filipina sebelah timur Filipina untuk prediksi cuaca hari ini, Minggu 28 Mei 2023.
Les mer »
Otoritas IKN Tawarkan 300 Paket Investasi ke InvestorOtorita IKN berharap pembangunan ibu kota negara Indonesia baru di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur berjalan cepat dan berkelanjutan hingga 2045.
Les mer »
Otoritas Inggris Larang Pria Ini Pelihara Hewan Seumur Hidup, Ini AlasannyaHewa dipelihara dalam kondisi yang menjijikkan. Hampir-hampir tak masuk akal.
Les mer »
Dipekerjakan Jadi Pelaku Penipuan, 20 WNI Korban TPPO di Filipina DipulangkanSebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) dari total 242 korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina dipulangkan ke Indonesia.
Les mer »