P2P Lending Kena Kredit Macet Dampak Pendapatan Masyarakat Turun

Norge Nyheter Nyheter

P2P Lending Kena Kredit Macet Dampak Pendapatan Masyarakat Turun
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 59%

Maraknya keterlambatan pembayaran peminjam P2P lending merupakan dampak dari kenaikan suku bunga dan menurunnya pendapatan.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku usaha P2P Lending pun diminta mengarahkan pinjamannya terutama kepada para peminjam produktif.

Mengacu data OJK per Maret 2023, outstanding pinjaman P2P lending dalam negeri mencapai Rp40,17 triliun dan Rp10,58 triliun merupakan pemberi pinjaman luar negeri. Seiring pergeseran pembiayaan P2P lending ke arah peminjam produktif, dia melihat hal ini membuat perbankan masuk dan menjadi pemberi pinjaman atau menjadikan P2P Lending sebagai channeling pinjamannya.

Dia mencontohkan perlu adanya berbagi data antar P2P lending, sehingga para peminjam tidak dapat mengajukan pinjaman di beberapa platform P2P lending sekaligus.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Strategi Bank Jago (ARTO) dan Danamon (BDMN) Salurkan Pinjaman ke P2P LendingStrategi Bank Jago (ARTO) dan Danamon (BDMN) Salurkan Pinjaman ke P2P LendingPrinsip kehati-hatian dan skema mitigasi risiko yang tepat menjadi antisipasi atas kemungkinan keterlambatan pembayaran oleh peminjam P2P lending.
Les mer »

OJK Siap Cabut Moratorium P2P Lending, Kemungkinan Kuartal III/2023OJK Siap Cabut Moratorium P2P Lending, Kemungkinan Kuartal III/2023OJK memperkirakan pencabutan moratorium perizinan peer-to-peer (P2P) lending bisa dilaksanakan pada kuartal III/2023.
Les mer »

Sebanyak 26 P2P Lending Belum Penuhi Batas Modal Rp2,5 Miliar, OJK Siapkan SanksiSebanyak 26 P2P Lending Belum Penuhi Batas Modal Rp2,5 Miliar, OJK Siapkan SanksiSebanyak 26 fintech P2P lending belum memenuhi batas minimum modal Rp2,5 miliar. OJK pun menyiapkan sanksi bagi yang tidak mampu memenuhi hingga tenggat waktu.
Les mer »

4 Kebijakan OJK untuk Dorong Pelaku UMKM Akses Modal Melalui Pinjol4 Kebijakan OJK untuk Dorong Pelaku UMKM Akses Modal Melalui PinjolOJK menerapkan empat kebijakan terhadap Fintech Peer to Peer Lending (P2P Lending) atau pinjaman online (pinjol) guna mendorong pendanaan Unit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Les mer »

Deva Mahenra Beri Pandangan Soal Perselingkuhan Di Tengah Maraknya Isu Artis NyelewengDeva Mahenra Beri Pandangan Soal Perselingkuhan Di Tengah Maraknya Isu Artis NyelewengDeva Mahenra berikan pandangan panjang lebar mengenai perselingkuhan di tengah maraknya isu artis-artis yang nyeleweng dari pasangannya. Seperti apa pandangan Deva Mahenra tersebut?
Les mer »



Render Time: 2025-03-13 02:15:51