Pakar Pidana Dukung Polisi Proses Hukum Peneliti BRIN AP Hasanuddin

Norge Nyheter Nyheter

Pakar Pidana Dukung Polisi Proses Hukum Peneliti BRIN AP Hasanuddin
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 66 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 92%

Polisi harus melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai penegak hukum, memproses perkara AP Hasanuddin dan membawanya ke pengadilan.

POLRI memproses hukum peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional yang menebar ancaman membunuh hingga memfitnah warga Muhammadiyah, Andi Pangerang Hasanuddin, diapresiasi."Ya, polisi harus melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai penegak hukum, memproses perkaranya dan membawanya ke pengadilan," ucap pengamat hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, saat dihubungi di Jakarta, Selasa .

Komentar tersebut pun viral dan menuai kecaman dan berbuntut laporan polisi terhadap AP Hasanuddin. Pelaku lantas menyampaikan permohonan maaf.Menurut Fickar, apa yang disampaikan AP Hasanuddin adalah bentuk kebodohan sekalipun bekerja di BRIN. Alasannya, tidak memahami realitas kehidupan keberagaman di Indonesia.

"Orang ini juga bodoh, tidak memahami nilai-nilai demokrasi, khususnya tentang kebebasan untuk berbeda sepanjang tidak melanggar hukum," ucapnya.Fickar melanjutkan, ancaman pembunuhan yang dikemukakan AP Hasanuddin dapat dikualifikasikan sebagai pembunuhan berencana. Ini melanggar Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukumann mati, seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

"Demikian juga ujaran yang disampaikan via medsos . Maka, bisa juga dituntut berdasarkan Pasal 27 UU ITE, yang ancaman hukumannya 6 tahun," ucapnya.Sementara itu, Bareskrim telah mengusut kasus ini bahkan masuk tahap penyelidikan. Kepolisian pun sedang melakukan profiling terhadap pernyataan bernada ancaman tersebut.

"Statement tersebut kita temukan dari hasil patroli siber dan saat ini sedang kita profiling tentang pernyataan tersebut untuk ditindaklanjuti," ujar Direktur Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Senin .

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Fadli Zon: Gerindra Sudah Bulat Dukung Prabowo Jadi Bakal Capres di Pilpres 2024Fadli Zon: Gerindra Sudah Bulat Dukung Prabowo Jadi Bakal Capres di Pilpres 2024Gerindra sudah bulat dukung Prabowo jadi bakal capres di Pilpres 2024.
Les mer »

Denny Indrayana: Pencalonan Anies Coba Digagalkan dengan PK Moeldoko |Republika OnlineDenny Indrayana: Pencalonan Anies Coba Digagalkan dengan PK Moeldoko |Republika OnlineMenurut Denny, Jokowi dukung paslon Ganjar-Sandiaga dan cadangkan Prabowo-Airlangga.
Les mer »

Pemilih Kritis Dominan Dukung PDIP daripada Gerindra, Efek Ganjar?Pemilih Kritis Dominan Dukung PDIP daripada Gerindra, Efek Ganjar?Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyebut jika pemilih kritis masih dukung PDIP.
Les mer »

Denny Indrayana: Jokowi Dukung Ganjar-Sandi untuk Pecah Suara Islam |Republika OnlineDenny Indrayana: Jokowi Dukung Ganjar-Sandi untuk Pecah Suara Islam |Republika OnlineJokowi dukung Ganjar, kalau langkah Anies tak terbendung, pilihan jatuh ke Prabowo.
Les mer »

MUI Tegaskan Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Sebagai PidanaMUI Tegaskan Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Sebagai PidanaMajelis Ulama Indonesia (MUI) menyikapi secara tegas kasus pengancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah oleh peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin.
Les mer »

Cekcok di Jalan Berujung Pidana, Pelaku Rusak Kaca Mobil Korban Pakai Kunci Inggris - tvOneCekcok di Jalan Berujung Pidana, Pelaku Rusak Kaca Mobil Korban Pakai Kunci Inggris - tvOneDua orang pemudik di Ciamis, Jawa Barat terlibat kericuhan karena sempat ditegur lantaran mengemudi dengan ugal-ugalan. Ketiga tersangka pun berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. - tvOne
Les mer »



Render Time: 2025-03-20 20:07:06