Panja Mafia Tanah Komisi II DPR Desak Permen ATR-BPN No 21 Tahun 2020 Direvisi

Norge Nyheter Nyheter

Panja Mafia Tanah Komisi II DPR Desak Permen ATR-BPN No 21 Tahun 2020 Direvisi
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 73 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 63%

Permen ATR-BPN dinilai memberikan ruang dan perlindungan bagi para mafia tanah.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, itu lantas mengungkap salah satu contoh pasal di dalam Permen tersebut yang selama ini menjadi alat bagi para mafia tanah dalam menjalankan aksinya. Seperti terdapat di pasal 32 ayat 1 yang berbunyi, Kementerian atau Kantor Wilayah sesuai kewenangannya tidak dapat membatalkan Produk Hukum baik karena cacat administrasi dan/atau cacat yuridis maupun sebagai pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Disini Pak letak mafianya, mafia itu dianggap sebagai pembeli yang beritikad baik, ini Pak, coba bapak Mentri telusuri siapa pihak ketiga yang beritikad baik ini, mafi tanah disini Pak,” tegasnya. “Kemudian poin B, inikan kita sudah mencapuri urusan peradilan pak. Kita tidak ada urusan, saya sudah katakana dari dulu bahwa yang punya otonomi secara khusus penerbitan sertipikat tanah adalah Kementrian ATR-BPN, yang tau sertipikat itu palsu atau tidak palsu adaah Kementrian ATR-BPN. Kenapa Kementrian ATR-BPN tidak mau membatalkan sertipikat yang nyata-nyata itu palsu, harus menunggu pengadilan pak. Karena Permen ini Pak,” lanjutnya.

Selain itu, Junimart juga mempertanyakan tidak adanya kepastian hukum bagi masyarakat yang memiliki sertipikat tanah berstatus asli bukan palsu atau yang didapat dengan cara tidak sah dari Kementrian ATR-BPN. Pasalnya tidak jarang masyarakat yang memiliki sertipikat tanah tersebut justru menghadapi sengketa oleh banyak hal.

“Kedua tentang kepastian hukum, didalam seseorang telah memegang sertipikat, punya sertipikat tapi tidak terdapat kesesuaian dengan kondisi lapangan , akhirnya sengketa, Kementrian harus bersikap mengenai ini. Tanpa girik, tanpa segala macam seseorang biasa memiliki sertipikat di atas tanah itu, ternyata salah obyek, disana tanahnya sertipikat disini. Sertipikat ada, letak tanah tidak tau dimana, masih harus dipetakan, banyak kasus-kasu begitu,” paparnya.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Ungkap Penyebab Mafia Tanah Sulit Diberantas, Junimart Girsang Desak Permen ATR-BPN No 21 Tahun 2020 DirevisiUngkap Penyebab Mafia Tanah Sulit Diberantas, Junimart Girsang Desak Permen ATR-BPN No 21 Tahun 2020 DirevisiWakil Ketua Komisi II DPR RI, itu lantas mengungkap salah satu contoh pasal di dalam Permen tersebut yang selama ini menjadi alat bagi para mafia tanah dalam menjalankan aksinya.
Les mer »

Revisi UU ITE, Menkominfo Gercep Bikin PanjaRevisi UU ITE, Menkominfo Gercep Bikin PanjaMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, bergerak cepat (gercep) membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas revisi UU ITE.
Les mer »

Komisi I DPR dan Pemerintah Sepakat Bahas Revisi UU ITEKomisi I DPR dan Pemerintah Sepakat Bahas Revisi UU ITEKomisi I DPR dan Pemerintah sepakat membentuk panja untuk membahas revisi UU ITE.
Les mer »

Menteri ATR Bakal Minta Anggaran Tambahan ke Kemenkeu, Ini AlasannyaMenteri ATR Bakal Minta Anggaran Tambahan ke Kemenkeu, Ini AlasannyaMenteri ATR Hadi Tjahjanto mengatakan kementerian bakal meminta tambahan anggaran ke Kemenkeu.
Les mer »

Hadi Tjahjanto Temui Sri Mulyani Minta Tambahan Anggaran Rp 7 T buat PTSLHadi Tjahjanto Temui Sri Mulyani Minta Tambahan Anggaran Rp 7 T buat PTSLMenteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto akan mengunjungi Kementerian Keuangan sore ini. Ada apa?
Les mer »



Render Time: 2025-04-07 23:29:49