Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri kembali memanggil pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama
"Terhadap saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis, 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri menemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut, yakni kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan , sebagaimana diatur dalam UU ITE.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Anak Panji Gumilang Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pencucian UangAnak Panji Gumilang diperiksa polisi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Panji Gumilang.
Les mer »
Besok, Bareskrim Panggil Lagi Panji GumilangPenyidik Bareskrim Polri kembali memanggil pimpinan ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang atas kasus dugaan penistaan agama.
Les mer »
Usut Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Periksa 8 Saksi Hari IniPenyidik Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan TPPU Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Les mer »
MUI Dukung Ridwan Kamil yang Digugat Panji Gumilang: Dia Buat Strategi, Kita Jangan TerkecohMUI Jawa Barat memberi dukungannya kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait gugatan yang dilayangkan pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang.
Les mer »