Panji Gumilang kembali tidak hadir dalam mediasi kasus perdata gugatan Rp1 triliun yang dilayangkannya kepada Anwar Abbas.
- Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang kembali tidak hadir dalam mediasi kasus perdata gugatan Rp1 triliun yang dilayangkannya kepada Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas, pada hari ini, Rabu .
Kuasa Hukum Anwar Abbas, Ihsan Tanjung, menyebut Panji absen dalam mediasi tersebut karena terkendala izin dari penyidik Bareskrim Polri."Karena belum dapat izin dari penyidik, sehingga hari ini Pak Panji tidak datang," kata Ihsan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu ."Kemarin kami sudah koordinasi ke pihak penyidik, dari penyidik belum ada arahan dari pimpinan. Dan sampai hari ini, kami belum menerima konfirmasi dari arahan pimpinan tersebut," jelas Hendra.
"Harapan kami, pihak Polri yang saat ini memiliki kepentingan dalam penyidikan dapat memfasilitasi untuk bertemunya dua tokoh ulama ini yang akan meyelesaikan masalahnya secara baik," ungkapnya. Sebelumnya, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menggugat Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dan institusi MUI Rp 1 triliun.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Panji Gumilang Kembali Tak Hadiri Mediasi Gugatan Rp1 Miliar terhadap Anwar Abbas, Ini AlasannyaPanji Gumilang kembali tidak hadir dalam mediasi kasus perdata gugatan Rp1 miliar yang dilayangkannya kepada Anwar Abbas.
Les mer »
Polisi Bakal Sita Barang Bukti Terkait TPPU Panji GumilangSelain menyita barang bukti, penyidik memeriksa dua saksi hari ini. Keduanya berinisial MA dan MS.
Les mer »
Bareskrim periksa saksi kasus TPPU Panji GumilangPenyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Selasa memeriksa dua saksi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana ...
Les mer »
Usut Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Periksa 2 SaksiBareskrim memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan TPPU atas nama Panji Gumilang. Kedua saksi itu berinisial MA dan MS.
Les mer »
Penyidik Bareskrim Lakukan Penyitaan terkait Pencucian Uang Panji GumilangSelain periksa saksi, penyidik Bareskrim Polri juga lakukan penyitaan untuk memperkuat sangkaan pencucian uang atau TPPU oleh Panji Gumilang.
Les mer »
Bareskrim Periksa Dua Saksi Terkait Kasus TPPU Panji GumilangBareskrim periksa dua saksi terkait kasus TPPU pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang pada Selasa (22/8/2023).
Les mer »