Pansus meminta Satgas untuk tetap berhati-hati saat menyatakan nilai sitaan aset eks BLBI.
Menurut Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD RI, Hardjuno Wiwoho, permintaan agar Satgas BLBI berhati-hati cukup beralasan. Pasalnya, berdasarkan pengalaman terdahulu, aset yang diberikan oleh para obligor merupakan aset dengan nilai yang jauh dari klaim.
Dengan demikian, ia menyarankan agar aset tersebut bisa dijual terlebih dahulu sehingga menjadi uang tunai dan dimasukkan ke kas negara agar nilainya jelas. "Maka dari itu, diharapkan kejadian tersebut tidak terulang kembali. Apalagi, saat ini terdapat beberapa aset sitaan Satgas BLBI yang belum laku dijual".
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Satgas BLBI Bagi-bagi 226 Hektare Tanah Rampasan ke 17 InstansiSatgas BLBI hari ini melakukan penyerahan aset rampasan dari obligor BLBI ke 17 kementerian dan lembaga.
Les mer »
Satgas BLBI Serahkan Aset Properti Eks BLBI ke 3 Pemda dan 14 Kementerian LembagaSatgas BLBI melakukan serah terima hibah dan Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas aset properti eks BLBI berupa tanah dengan nilai Rp 1,856 triliun - Halaman 1
Les mer »
Sri Mulyani Minta Satgas BLBI Diperpanjang, Mahfud Sepakat!Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) diminta untuk diperpanjang.
Les mer »
Tak Kunjung Laku, Aset Milik Tommy Soeharto Mau Ditawarkan ke InstitusiSatgas BLBI akan mempersiapkan institusi untuk membeli aset jaminan milik Tommy Soeharto di harga bawah.
Les mer »
Sri Mulyani Minta Mahfud MD 'Sabet' Anak Buahnya untuk Tagih Utang BLBIIni permintaan Menkeu Sri Mulyani kepada Menkopolhukam Mahfud MD untuk memicu kinerja Satgas BLBI.
Les mer »
Masa Tugas Habis 31 Desember 2023, Satgas BLBI Minta DiperpanjangDalam Pasal 12 Keppres ini, Satgas Penanganan Hak Tagih Negara BLBI bertugas sejak Keputusan Presiden ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2023.
Les mer »